Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat
    DPR

    RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat

    redaksiBy redaksi14 Mei 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian foto bersama usai kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik ditargetkan rampung pada tahun 2026 agar dapat segera diimplementasikan untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional berbasis data pada 2027. Beleid ini dinilai penting untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional.


    Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian mengatakan bahwa penguatan kelembagaan BPS menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi UU Statistik.


    “Undang-Undang ini akan kita adaptasikan dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dan sebagainya, agar data yang dihasilkan nanti oleh BPS tentunya bisa bermanfaat dan membantu pemerintah untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan,” ujar Lalu Hadrian.


    Ia menjelaskan, revisi UU Statistik saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat I bersama pemerintah. Komisi X menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada tahun 2027.


    Menurutnya, penguatan peran BPS sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan BPS sebagai lembaga pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional. Karena itu, data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional diharapkan berasal dari satu sumber yang sama agar lebih akurat dan terintegrasi.


    Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai, BPS perlu diperkuat tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kewenangan akses data antarlembaga. Sebab, saat ini masih terdapat kendala ketika BPS membutuhkan data tertentu dari instansi lain. “BPS harus memiliki akses untuk memperoleh data-data yang ada di instansi-instansi lain,” tegasnya.


    Lebih lanjut, ia berharap penguatan regulasi dan kewenangan BPS dapat memperlancar proses perencanaan pembangunan pemerintah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?