Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perkaya Wawasan, Tim Panja RUU Kesehatan Panggil Akademisi
    DPR

    Perkaya Wawasan, Tim Panja RUU Kesehatan Panggil Akademisi

    redaksiBy redaksi12 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan Panitia Khusus (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, terbuka dalam menerima masukan, sehubung dengan proses konsultasi publik yang sudah dimulai hari ini, Selasa (11/4/2023). Disampaikan Melki sapaan akrabnya, keterbukaan Panja RUU tentang Kesehatan terkait masukan publik dimulai hari itu dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. 

    Mulai dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Forum Dokter Susah Praktik (FDSP).

    Serta akademisi seperti Prof. Dr. Darmawansyah, S.E., M.Si dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hassanudin Makassar, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), S.H, LLM, FACLM, Center For Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Tim Kajian RUU Kesehatan Universitas Gadjah Mada (FK KMK, FISIPOL, F.HUKUM, FKG), Dr. Pandu Riano, M.P.H, Ph.D, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. dr. M. Ahmad Djojosugito, Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan.

    “Hari ini, kami melakukan public hearing untuk mendapatkan masukan terkait pembicaraan tingkat 1 pembahasan RUU tentang Omnibus Law Kesehatan,” katanya usai memimpin rapat di ruang rapat komisi IX DPR.

    Selaku Ketua Panja Kesehatan, Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan bahwa mekanisme konsultasi publik diupayakan untuk berjalan secara maksimal agar RUU ini bisa memenuhi harapan banyak pihak.

    “Semua pandangan dan masukan dari para pakar ini akan memperkaya wawasan Tim Panja dalam membahas RUU tentang Kesehatan, serta menyiapkan tenaga kesehatan yang baik (salah satunya). Tenaga kesehatan berperan penting dalam keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia,” katanya. 

    Selain itu, Melki juga memastikan bahwa pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Dia mengatakan Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.

    “Pertemuan-pertemuan pribadi informal pun juga tetap bisa dilakukan. Sambil proses berjalan, kami tentu akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pembahasan undang-undang ini, substansi dan juga berbagai hal yang lain,” ujarnya. 

    DPR RI FDSP Kesehatan RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?