Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Konflik Agraria Adalah Buah Ketidakadilan Struktural
    DPR

    Konflik Agraria Adalah Buah Ketidakadilan Struktural

    redaksiBy redaksi9 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat bertukar cenderamata usai memimpin rapat Kunker Komisi II DPR RI di Kanwil BPN/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI melakukan pengawasan tentang pertanahan khususnya terkait dengan HGU, HGB dan HPL ke Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan Tim Komisi II ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. Dalam persoalan pertanahan, Komisi II memandang ketimpangan dan ketidakadilan atas penguasaan tanah di Indonesia sudah sangat akut, inilah sebagai penyebab akar konflik agraria.

    Menurutnya, konflik agraria adalah buah ketidakadilan struktural, tetapi masih dianggap sebagai konflik horizontal. Tanah rakyat dirampas demi segelintir elit oligarki yang tidak pernah puas. “Tercatat 68 persen tanah di Indonesia (hanya) dikuasai 1 persen kelompok pengusaha dan korporasi besar, sementara lebih dari 16 juta petani bergantung hidup dari rata-rata lahan hanya di bawah setengah hektar saja, potensi kerugian negara dari pengelolaan HGU melebihi batas izin mencapai Rp 380 triliun,” paparnya di Kanwil BPN Sumut, Selasa (4/4/2023). 

    Politisi dari Fraksi PPP ini menjelaskan, dalam lima tahun terakhir paling tidak sebanyak 2.288 konflik agraria terjadi, sebanyak 1.437 orang dikriminalisasi  karenanya, 776 orang dianiaya, 75 orang tertembak dan 66 Orang tewas di wilayah konflik agraria. 

    Masalah Pertanahan, khususnya terkait dengan HGU, HGB dan HPL Komisi II berupaya mengawasi, memeriksa dan mengurai permasalahan HPL, HGU, dan HGB terkait sejumlah isu penting. Isu tersebut antara lain berapa luas lahan HPL, HGU, dan HGB yang dikuasai negara dan sektor swasta. 

    Komisi II DPR RI dalam pengawasan masalah pertanahan khususnya terkait dengan HGU, HGB dan HPL dalam mengkaji isu-isu strategis tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang persoalan agraria. 

    Urgensi pengawasan Komisi II DPR RI tentang Pertanahan khususnya terkait dengan HGU, HGB dan HPL salah satunya adalah memperkuat peran negara dalam melakukan pengelolaan aset berupa lahan atau tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 tentang hak menguasai oleh Negara untuk kepentingan rakyat Indonesia. 

    Dalam kaitan peran negara dalam mengelola aset berupa tanah berhubungan erat dengan keberadaan pemberian perizinan HGU, HGB dan HPL yang kerap bermasalah misalnya tumpang tindih pemilikan izin, hingga lahan terlantar. 

    BPN DPR RI konflik agraria Wakil Ketua Komisi II DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 2026

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 20260

    Edy Wuryanto Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

    5 Februari 20260

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 20260

    Kebersihan dan Keselamatan Harus Jadi Fondasi Pariwisata Nasional

    4 Februari 20260

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?