Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Dugaan TPPU di Kemenkeu, Legislator Tegaskan Pentingnya UU Perampasan Aset
    DPR

    Dugaan TPPU di Kemenkeu, Legislator Tegaskan Pentingnya UU Perampasan Aset

    redaksiBy redaksi30 Maret 202342 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyatakan setuju terhadap perlu adanya UU Perampasan Aset untuk menangani kejahatan keuangan seperti korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan lebih lancar. Hal ini dikatakannya dalam rapat Komisi III bersama Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD, yang menyebut ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang jumlahnya mencapai RpRp 53 triliun. "Mohon ini UU Perampasan Aset dan pembatasan belanja uang tunai ini bisa disahkan, mungkin akan menyulitkan memang, tidak selalu sempurna tapi saya kira ikhtiar kita harus dilakukan itu. Apakah dari Menko Polhukam ada yang mengelola sampai proses lelang? Kita juga harus melihat ke sana. Sisi ini kita kurang perhatikan," kata Trimedya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, di Jakarta, Rabu (29/3/2023). Senada dengan Trimedya, Anggota Komisi III lainnya Hinca Pandjaitan pun menilai situasi terkini sudah sangat genting, sehingga RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan. "Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppu-nya, supaya kita dengarkan di sini. Karena kegentingan yang memaksa untuk menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," sebut Hinca. Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyatakan setuju terhadap perlu adanya UU Perampasan Aset untuk menangani kejahatan keuangan seperti korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan lebih lancar. Hal ini dikatakannya dalam rapat Komisi III bersama Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang  Mahfud MD, yang menyebut ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang jumlahnya mencapai RpRp 53 triliun.

    “Mohon ini UU Perampasan Aset dan pembatasan belanja uang tunai ini bisa disahkan, mungkin akan menyulitkan memang, tidak selalu sempurna tapi saya kira ikhtiar kita harus dilakukan itu. Apakah dari Menko Polhukam ada yang mengelola sampai proses lelang? Kita juga harus melihat ke sana. Sisi ini kita kurang perhatikan,” kata Trimedya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

    Senada dengan Trimedya, Anggota Komisi III lainnya Hinca Pandjaitan pun menilai situasi terkini sudah sangat genting, sehingga RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan.

    “Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppu-nya, supaya kita dengarkan di sini. Karena kegentingan yang memaksa untuk menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara,” sebut Hinca.

    Anggota Komisi III Didik Mukrianto menambahkan bahwa segenap publik dan wartawan selalu bertanya soal RUU Perampasan Aset. “Diharapkan ini mampu mengungkap kejahatan TPPU bukan hanya di Kementerian Keuangan, karena kejahatan lain juga banyak sekali,” tutupnya.

    DPR RI kemenkeu RDPU TPPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Puan: Perlindungan Karhutla Harus Jangkau Petugas dan Relawan, Keluarga Tunggu Mereka Pulang

    25 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rieke Soroti Persoalan Implementasi Kebijakan

    24 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Puan: Perlindungan Karhutla Harus Jangkau Petugas dan Relawan, Keluarga Tunggu Mereka Pulang

    25 Oktober 20261

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rieke Soroti Persoalan Implementasi Kebijakan

    24 Oktober 20260

    Mardani Soroti Harga Pangan dan Pemangkasan Anggaran Daerah di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    24 Oktober 20260

    Program MBG Harus Terus Diperbaiki, Keamanan Pangan Jadi Prioritas

    24 Oktober 20260

    Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

    23 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?