Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU Desain Industri Harus Lindungi UMKM dari Penjiplakan
    DPR

    RUU Desain Industri Harus Lindungi UMKM dari Penjiplakan

    redaksiBy redaksi28 September 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Pansus RUU Desain Industri Tonny Tesar saat sesi foto dalam rangka Kunker ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatra Utara, Medan, Jumat (25/9/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri mendorong penguatan pelindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari praktik penjiplakan desain. Kepastian hukum dinilai penting agar desain produk yang telah dikembangkan dan didaftarkan pelaku UMKM tidak mudah dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan hak kepada pemilik desain.


    Anggota Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Tonny Tesar mengatakan banyak produk UMKM memiliki potensi nilai jual, tetapi masih rentan mengalami peniruan ketika mulai berkembang di pasar. Kondisi tersebut dapat merugikan pelaku UMKM yang lebih dahulu menciptakan dan mengajukan pelindungan atas desain produknya.


    “Undang-undang ini bisa memberikan kepastian hukum kepada setiap UMKM dalam memproduksi produk industrinya secara massal dan juga bisa menjaga kekayaan daripada desainnya agar tidak terjadi penggandaan atau manipulasi produk desain oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tonny saat mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU tentang Desain Industri ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (25/9/2026).


    Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting karena pemilik desain dapat mengalami kerugian ketika desain yang telah dibuat kemudian ditiru dan diproduksi secara massal oleh pihak lain. Terlebih, pihak yang menjiplak dapat bergerak lebih cepat dalam memasarkan produk.


    “Begitu desainnya jadi, produknya belum tentu kita bisa produksi secara massal, orang lain yang menjiplak sudah bisa memproduksi secara massal,” jelas politisi dari Fraksi Partai NasDem itu.


    Tonny menilai RUU Desain Industri perlu memberikan mekanisme yang mampu menjaga keseimbangan antara pelindungan terhadap pemilik desain dan kesempatan pihak lain untuk memanfaatkan desain secara sah. Menurutnya, pihak lain yang ingin memproduksi desain yang telah dilindungi dapat diberikan ruang melalui mekanisme yang menghormati hak pemilik desain, termasuk pembayaran royalti.


    “Setiap orang boleh mengajukan untuk memproduksi lagi yang sama, tetapi dia juga harus membayar royalti kepada yang punya desain. Jadi ini membuat keadilan, bagaimana setiap orang boleh memproduksi di luar desain kita, tetapi dia juga harus membayar royalti kepada yang mendesain sejak awal,” katanya.


    Selain persoalan penjiplakan, Tonny menyebut biaya pendaftaran masih menjadi salah satu kendala yang disampaikan pelaku UMKM dalam penyerapan aspirasi di sejumlah daerah. Hambatan akses layanan juga menjadi perhatian, terutama bagi pelaku usaha yang berada jauh dari pusat pelayanan.


    Karena itu, ia mendorong agar sistem pelayanan pendaftaran desain industri semakin mudah diakses secara digital. Menurutnya, penguatan sistem internet dan layanan daring diperlukan agar pelaku UMKM di berbagai daerah dapat mengurus pelindungan desain tanpa terkendala jarak.


    Tonny berharap penyempurnaan regulasi desain industri nantinya benar-benar memberikan keberpihakan kepada pelaku UMKM, sehingga inovasi dan produk yang mereka kembangkan memperoleh pelindungan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komitmen Suyudi di Jadi Kapolri: Beri Ruang Seluasnya Koreksi dari Masyarakat

    1 Oktober 2026

    Komisi IV Resmi Jadi Mitra Kerja Badan Otorita Pantura

    1 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komitmen Suyudi di Jadi Kapolri: Beri Ruang Seluasnya Koreksi dari Masyarakat

    1 Oktober 20260

    Komisi IV Resmi Jadi Mitra Kerja Badan Otorita Pantura

    1 Oktober 20260

    Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Jadi Kapolri, Usung Visi ‘Polri Bersama Masyarakat’

    1 Oktober 20260

    Hadapi Karhutla, Legislator Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran

    30 September 20260

    Rizki Natakusumah Dorong Generasi Muda Bawa Isu Perundungan ke Ruang Legislasi

    30 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?