Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M Naser, mengapresiasi tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Anggota DPR RI itu menyebutkan, tema itu harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret untuk memperkuat kedaulatan Indonesia di berbagai bidang, terutama ekonomi.
“Sudah saatnya, 81 tahun ini kita terus bagaimana berdaulat di berbagai bidang, terutama berdaulat di bidang ekonomi,” kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dadang menilai prinsip perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu terus diperkuat melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, ia mendorong agar berbagai gagasan dan kebijakan pemerintah segera diimplementasikan secara tepat di lapangan.
“Pasal 33 terus ditegakkan oleh Presiden kita dan seluruh komponen. Tinggal evaluasi bagaimana peraturan dan apa yang digagas oleh Presiden yang bagus, aplikasinya di lapangan jangan banyak waktu,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, implementasi kebijakan harus menjadi perhatian agar program pemerintah tidak justru dimanfaatkan pihak tertentu hingga merugikan masyarakat. Ia mencontohkan penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Dadang juga menyoroti kebijakan ekspor-impor sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Menurutnya, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap impor dan mengoptimalkan potensi produksi dalam negeri. “Bagaimana kebijakan di bidang ekspor-impor, bagaimana kita menekan impor. Ini berdaulat,” tegasnya.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak berhenti sebagai perayaan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat keberpihakan kebijakan kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.


