Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Evaluasi PMN PELNI untuk Pengadaan 3 Kapal Baru
    DPR

    Legislator Evaluasi PMN PELNI untuk Pengadaan 3 Kapal Baru

    redaksiBy redaksi20 Juni 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat kunjungan kerja komisi XI DPR RI di Terminal Penumpang, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/6/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyatakan Komisi XI DPR RI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang digunakan untuk pengadaan tiga kapal baru. Pengadaan tersebut diketahui untuk menggantikan armada yang telah berusia lebih dari 40 tahun.

    Legislator Dapil Jatim V ini mengungkapkan, PMN tersebut diajukan pada 2024 untuk tahun anggaran 2025. Pada PMN 2025, DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp1,5 triliun sebagai uang muka pengadaan kapal. Selanjutnya, pada PMN 2026, DPR RI menyetujui tambahan Rp2,5 triliun sehingga total PMN yang diberikan mencapai Rp4 triliun.

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan kewenangan pengelolaan PMN menyusul pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan kini dialihkan kepada BPI Danantara.

    Karena itu, Andreas mengingatkan agar proses transisi tersebut tidak mengganggu pengadaan kapal yang telah direncanakan. Ia mengungkapkan, berdasarkan perencanaan awal, pengadaan tiga kapal baru tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2028. 

    Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, target penyelesaiannya diperkirakan mundur menjadi akhir 2029. “Kita menginginkan agar proses tersebut jangan sampai mengganggu proses pengadaan,” tegasnya saat wawancara dengan Parlementaria usai peninjauan kondisi dan kelaikan Kapal KM Kelimutu bersama PT PELNI terkait Efektivitas pelaksanaan PMN Tunai Tahun 2025 di Terminal Penumpang, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/6/2026).

    Lebih lanjut, Andreas menjelaskan kapal-kapal tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik. Armada tersebut diperlukan untuk melayani rute-rute yang secara komersial kurang menguntungkan, namun memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan wilayah.

    “Di situlah kehadiran Public Service Obligation atau pelayanan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sangat diperlukan melalui moda pelayaran PT PELNI,” jelasnya.

    Selain itu, Andreas juga menyoroti proses penyusunan desain grafis kapal yang menurutnya baru dilakukan saat ini. Padahal, pengajuan PMN dan perhitungan kebutuhan anggaran telah dilakukan sebelumnya. 

    Karena itu, Komisi XI mempertanyakan dasar perhitungan biaya pengadaan apabila desain kapal belum selesai pada saat usulan PMN diajukan. “Kalau desainnya baru sekarang, pada saat mengajukan PMN itu menghitung harganya seperti apa. Bagaimana itu bisa terjadi,” tandas Andreas.

    Atas sejumlah temuan tersebut, Andreas saat menutup wawancara menegaskan Komisi XI DPR RI akan melakukan re-evaluasi terhadap proses pemberian PMN kepada PT PELNI guna memastikan tata kelola anggaran negara berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?