Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป I Wayan Sudiarta Pertanyakan Minimnya Aspek Pengawasan dalam Dokumen Transformasi Polri
    DPR

    I Wayan Sudiarta Pertanyakan Minimnya Aspek Pengawasan dalam Dokumen Transformasi Polri

    redaksiBy redaksi7 Februari 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, dalam kunjungan kerja di Kapolda Sulawesi Selatan. (6/02/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta  menegaskan bahwa keberhasilan akselerasi transformasi Polri sangat bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan. Menurutnya, konsep reformasi yang telah disusun oleh Mabes Polri tidak akan mencapai hasil maksimal jika tidak disertai dengan implementasi pengawasan yang ketat di lapangan.

    “Konsep (transformasi Polri) sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan. Padahal bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis,” ungkap I Wayan saat ditemui dalam kunjungan kerja di Kapolda Sulawesi Selatan. (6/02/2026)

    Legislator asal Bali ini menyoroti tiga komponen kunci di internal kepolisian yang harus diperkuat, yaitu Inspektorat, Propam, dan Wasidik (Pengawasan Penyidikan). I Wayan menilai, penempatan personel terbaik pada tiga fungsi tersebut merupakan syarat mutlak agar reformasi kultur SDM dapat berjalan sesuai rencana.

    “Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ada jabatan namun tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, maka jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Lebih lanjut, I Wayan  juga melemparkan wacana terkait penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika. Hal ini dipandang perlu guna memberikan efek jera serta memastikan Polri bergerak ke arah yang lebih ideal.

    “Antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut dirasa masih kurang kuat, sehingga perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Firman Soebagyo: Swasembada Pangan di Pati Lebih Cepat tapi Jangan Lengah

    10 Februari 2026

    Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

    9 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Firman Soebagyo: Swasembada Pangan di Pati Lebih Cepat tapi Jangan Lengah

    10 Februari 20260

    Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

    9 Februari 20260

    DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat

    9 Februari 20260

    Putri Komarudin Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    9 Februari 20260

    Kolaborasi Akademisi HTN-HAN dan Badan Keahlian untuk Wujudkan Legislasi Berkualitas

    8 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?