Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dana Haji Amanah Umat! Saadiah Uluputty (DPR) Larang Keras BPKH Danai Proyek Infrastruktur, Minta Transparansi dan Persetujuan Jemaah
    DPR

    Dana Haji Amanah Umat! Saadiah Uluputty (DPR) Larang Keras BPKH Danai Proyek Infrastruktur, Minta Transparansi dan Persetujuan Jemaah

    redaksiBy redaksi6 November 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty saat mengikuti rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025). /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara transparan dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan jemaah.

    Saadiah menilai masih banyak jemaah yang tidak memperoleh akses informasi memadai terkait penggunaan dana mereka yang disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, tegasnya, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai manfaat, arah investasi, dan hasil pengelolaan dana tersebut.

    “Selama ini jemaah sering kali tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap laporan nilai manfaat yang seharusnya mereka terima. Ini dana milik jemaah, jadi bukan hanya dijelaskan penggunaannya, tapi mereka juga berhak memberikan persetujuan,” tegas nya dalam rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

    Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pula kecenderungan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor non-haji, termasuk infrastruktur. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

    “Kalau dana haji dipakai untuk membiayai infrastruktur atau program lain di luar penyelenggaraan ibadah, itu sudah keluar dari tujuan utama. Dana ini harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah,” ujar wakil rakyat dari Dapil Maluku ini.

    Ia menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum penting untuk memastikan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengelolaan dana haji diharapkan tidak hanya efisien secara keuangan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keagamaan.

    “Ini bukan dana negara biasa, tapi dana yang punya dimensi ibadah. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah,” kata Saadiah.

    Lebih jauh, ia juga meminta agar BPKH melakukan kajian menyeluruh terkait arah investasi dana haji, dengan prioritas pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan jemaah. Misalnya, pembangunan fasilitas penginapan, transportasi, serta perbaikan sistem manasik dan keberangkatan. “Kalau memang mau berinvestasi, investasikan untuk memperbaiki layanan haji, bukan di luar itu,” tambahnya.

    Saadiah berharap revisi UU tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola dana, tetapi juga memperluas partisipasi jemaah dalam proses pengawasan. Dengan keterlibatan publik, ia yakin pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan terhindar dari penyalahgunaan. “Kita harus kembalikan esensi pengelolaan dana haji sebagai amanah umat, bukan instrumen ekonomi,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?