Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!
    DPR

    Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!

    redaksiBy redaksi23 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI kembali menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan hukum atas sengketa lahan yang dinilai merugikan warga. Aminudin, selaku pihak pendamping warga yang menyampaikan aspirasi, melaporkan empat kasus utama yang menjadi perhatian, yaitu dugaan penyerobotan tanah di Tangerang, laporan kasus serupa di Kabupaten Tangerang, kasus pertanahan yang tengah ditangani Polres Kabupaten Bekasi dan Polda Metro, serta laporan penyerobotan tanah di Jembrana, Bali.

    Terkait permasalahan tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. 

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyampaikan apresiasi atas kedatangan warga ke ruang aspirasi yang memang disediakan untuk menampung berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dengan segera, Komisi III akan memfokuskan langkah awal pada upaya mendengarkan dan mendalami seluruh aduan yang telah disampaikan.

    “Kehadiran teman-teman kami apresiasi. Ruangan ini memang kami siapkan untuk menyalurkan segala keluhan terkait hukum di Indonesia. Kali ini kami fokus mendengarkan dan mendalami apa yang disampaikan,” ujar Abdullah dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10). 

    Lebih lanjut, Komisi III menyatakan akan segera meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait dalam persoalan tersebut, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan swasta yang diduga mengambil alih tanah yang diklaim sebagai milik warga. Klarifikasi ini akan menjadi dasar dalam proses penelusuran dan penyelesaian kasus.

    “Kami akan meminta klarifikasi dari mitra-mitra kami, baik dari pihak kepolisian maupun perusahaan yang terlibat. Nantinya kami akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan,” lanjutnya.

    Setelah seluruh klarifikasi diterima, sambung legislator dari Fraksi PKB ini, Komisi III DPR RI berencana memfasilitasi pertemuan atau audiensi bersama semua pihak baik masyarakat, kepolisian, maupun perusahaan untuk mencari titik temu dan solusi yang adil.

    “Nanti ketika semua pihak sudah memberikan klarifikasi, kami akan kumpulkan dalam satu forum. Polisi hadir, pihak swasta hadir, dan warga yang merasa dirugikan juga hadir. Dari situ kita cari jalan keluar bersama, bagaimana penyelesaiannya dan bagaimana menemukan keadilan,” tuturnya.

    Terakhir, Abdullah pun menegaskan bahwa meskipun DPR sedang berada dalam masa reses, pihaknya tetap berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.

    “Ini bukti bahwa Komisi III DPR RI tetap bekerja dan mengakomodir keluhan masyarakat, bahkan di masa reses. Insyaallah, setiap kendala akan kita tindaklanjuti secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?