Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen
    DPR

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    redaksiBy redaksi10 September 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.


    Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial. “Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” kata Heryawan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).


    Ia menilai penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. “Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” ujarnya menegaskan.


    Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.


    APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.


    Menanggapi hal itu, Heryawan menyampaikan BAM akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi. “Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” katanya.

    Heryawan menambahkan, BAM DPR juga berupaya agar ke depan dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.

    Tuntutan penurunan potongan menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara signifikan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz

    2 Maret 2026

    Sarifah Ainun: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran

    2 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz

    2 Maret 20260

    Sarifah Ainun: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran

    2 Maret 20260

    Puan Maharani: Try Sutrisno Sosok Hangat dan Teladan bagi Bangsa

    2 Maret 20260

    Geopolitik Tidak Stabil, Keselamatan dan Perlindungan WNI Harus Jadi Prioritas Utama

    1 Maret 20260

    Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah

    1 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?