Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rokhmin Dahuri: Revisi UU Pangan Hal Krusial Menuju Indonesia Emas 2045
    DPR

    Rokhmin Dahuri: Revisi UU Pangan Hal Krusial Menuju Indonesia Emas 2045

    redaksiBy redaksi10 Mei 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi memimpin langsung Kunjungan Kerja Komisi IV ke IPB University, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Perempuan yang juga menjabat Ketua Panja Revisi UU Pangan ini menjelaskan Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV turut menghadirkan beberapa para profesor dari IPB University, Kamis (8/5/2025).

    Diskusi ini menghadirkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan erat dengan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. FGD ini menjadi langkah awal strategis untuk menyerap masukan ilmiah dalam menyempurnakan regulasi pangan yang relevan hingga tahun 2045, dalam menyongsong Indonesia Emas.

    Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, sekaligus Anggota Panja Pangan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Panja dalam menggandeng kalangan akademisi. Menurutnya, keterlibatan para profesor dari IPB University sangat penting agar revisi UU Pangan dapat menjawab tantangan zaman serta menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pangan nasional.

    “No farmers, no food and no futures. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, bahkan Bung Karno pernah menyatakan bahwa pangan adalah hidup matinya suatu bangsa. Maka dari itu, revisi UU Pangan menjadi sangat krusial untuk disempurnakan sesuai perkembangan zaman menuju Indonesia 2045,” ujar Rokhmin.

    Lebih lanjut, Rokhmin menegaskan bahwa program swasembada pangan dan pemenuhan gizi tidak boleh mengikuti siklus politik lima tahunan, melainkan harus menjadi kebijakan jangka panjang hingga 2045.

    “Penelitian WHO juga membuktikan bahwa negara dengan penduduk lebih dari 100 juta jiwa yang bergantung pada impor pangan, tidak akan mampu menjadi negara maju dan makmur,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Rokhmin berharap Panja Pangan DPR RI tidak berhenti pada dialog di IPB University saja, namun terus melanjutkan penjaringan masukan dengan melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 2025

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 20250

    Abidin Fikri Dorong Isu Kemandirian Keuangan DPR Masuk Laporan Ketua Baleg di Rapat Paripurna

    6 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?