Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi
    DPR

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    redaksiBy redaksi7 Juli 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengapresiasi realisasi anggaran Kejaksaan RI hingga Juni 2025 yang mencapai Rp9 triliun atau 37,53 persen dari total pagu Rp24 triliun, yang dialokasikan untuk program penegakan hukum, pelayanan hukum, dan dukungan manajemen. Namun, di balik capaian tersebut, Endang juga menitipkan pesan penting kepada Kejaksaan agar tetap menjaga marwah institusi.

    Ia secara khusus menyoroti perilaku flexing atau pamer yang dapat merusak kredibilitas dan wibawa institusi di mata masyarakat. “Kami titip pesan penyimpangan-penyimpangan yang ada dan saya melihat ada flexing-flexing yang ada dari keberhasilan itu dikurangi, Pak,” ujarnya dalam raker Komisi III dengan Kejaksaan RI dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Politisi Fraksi PAN ini berharap agar hal ini menjadi perhatian serius di lingkungan Kejaksaan RI dalam menjaga muruah dan kehormatan institusi penegak hukum. “Seperti misalnya duduk-duduk di atas uang itu kan kayak uang barang bukti itu, kurang etis dengan memakai baju dinas sepertinya menjatuhkan kredibilitas kita, itu menjatuhkan wibawa kita di depan masyarakat dan saya kira kurang elok,” tambahnya.

    Semetara itu, berdasarkan paparan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna, penerimaan negara bukan pajak Kejagung hingga Juni 2025 mencapai Rp1,1 triliun atau sebesar 44,56 persen, dari target penerimaan Rp2,6 triliun.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Kedudukan melalui UU, Status BPIP Tidak Lagi Dibentuk Melalui Perpres

    18 November 2025

    Strategi Pariwisata Harus Lebih Berpihak pada UMKM dan Ekraf!

    18 November 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perkuat Kedudukan melalui UU, Status BPIP Tidak Lagi Dibentuk Melalui Perpres

    18 November 20250

    Strategi Pariwisata Harus Lebih Berpihak pada UMKM dan Ekraf!

    18 November 20250

    Rachmat Gobel Desak Reformasi Budaya Kerja BUMN Karya

    18 November 20250

    Muhammad Kadafi: Generasi Muda Kunci Promosi Budaya Aceh di Era Digital

    17 November 20250

    Habiburokhman: Komisi III Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

    17 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?