Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah
    DPR

    Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah

    redaksiBy redaksi27 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

    “Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak,” ujar Zulfikar usai memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan dari HGU yang masa berlakunya telah habis dan belum jelas status perpanjangannya.

    Menurut Zulfikar, ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan di Lebak. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

    “Aset, baik milik swasta maupun BUMN, yang tidak dimanfaatkan dengan baik seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegas legislator Fraksi P-Golkar itu.

    Ia juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya, sehingga langkah lanjutan dapat segera diambil.

    Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.

    “Ke depan, Kementerian ATR/BPN perlu lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta masyarakat,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 2025

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 20250

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?