Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XI Setujui Efisiensi Belanja Setjen BPK RI Sebesar Rp1,384 Triliun
    DPR

    Komisi XI Setujui Efisiensi Belanja Setjen BPK RI Sebesar Rp1,384 Triliun

    redaksiBy redaksi14 Februari 202511 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,384 triliun.

    “Adapun rinciannya mencakup belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja barang sendiri terbagi menjadi belanja barang operasional, belanja barang pemeriksaan, dan belanja barang non-pemeriksaan. Dengan total pagu awal sebesar Rp6,154 triliun, kini menjadi Rp4,770 triliun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1,384 triliun,” ungkap Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK RI di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran BPK tahun 2025 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya—baik tenaga, biaya, maupun waktu—agar dapat menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan serta mengoptimalkan hasil kerja.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan BPK telah mempertimbangkan strategi serta mitigasi program tertentu. Dengan demikian, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap memastikan pencapaian target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?