Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ravindra Airlangga: Perpajakan Global Harus Adil dan Sentuh Ekonomi Digital
    DPR

    Ravindra Airlangga: Perpajakan Global Harus Adil dan Sentuh Ekonomi Digital

    redaksiBy redaksi15 Februari 202511 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ravindra Airlangga, menekankan pentingnya sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Raising Domestic Resources for the SDGs: A Case for Tax Reforms” yang digelar dalam rangkaian UN Parliamentary Hearing di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (13/2/2025).

    Dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, Sabtu (15/2), Ravindra menyoroti perlunya skema perpajakan global yang mampu menjangkau model bisnis baru yang selama ini belum tersentuh oleh sistem perpajakan konvensional, termasuk ekonomi digital. Ia menegaskan bahwa korporasi global harus dikenakan pajak di setiap negara tempat mereka beroperasi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan domestik.

    Indonesia sendiri telah menerapkan Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15% bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Tanah Air, dengan mengacu pada kerangka OECD/G20 Inclusive Framework. Sementara itu, PBB juga telah menyepakati pembentukan komisi negosiasi antar-pemerintah untuk menyusun Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Kerja Sama Internasional Perpajakan.

    Ravindra berharap kedua inisiatif tersebut, baik dari OECD/G20 maupun PBB, dapat saling melengkapi dan memberikan solusi perpajakan yang lebih komprehensif, khususnya dalam menghadapi tantangan perpajakan di era ekonomi digital. Menurutnya, sistem perpajakan yang lebih adil akan memperkuat sumber daya domestik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?