Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Target Juni 2025, Netty Aher Pertanyakan Insentif RS Agar Terdorong Implementasikan KRIS
    DPR

    Target Juni 2025, Netty Aher Pertanyakan Insentif RS Agar Terdorong Implementasikan KRIS

    redaksiBy redaksi12 Februari 202552 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mempertanyakan kepada Menkes terkait insentif yang bisa diberikan kepada fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit swasta, agar dapat terlibat dalam implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia menekankan hal ini sebab pemerintah telah menargetkan pada bulan Juni 2025 mendatang semua RS harus mulai melaksanakan terkait KRIS tersebut.

    “Terkait KRIS, menurut saya ini sesuatu yang memang harus ditindaklanjuti, Pak Menteri. Kenapa? Karena kalau saya boleh mengulang kembali, jika kemudian disebutkan bulan Juni 2025 itu adalah kick-off pelaksanaan KRIS di rumah sakit, maka pertanyaan yang mendasar, apa insentif yang bisa diberikan atau bentuk insentif apa yang kemudian bisa mendorong faskes swasta ini atau rumah sakit swasta ini bisa mengimplementasikan KRIS?,” tanya Netty dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, serta Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan, di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan di rapat kerja terakhir antara Menkes dengan Komisi IX terkait KRIS, pihaknya meminta dilakukan kajian untuk hal itu. Itu semata untuk memitigasi potensi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tidak malah keluar dari kepesertaan di JKN dan beralih ke asuransi swasta.

    “Termasuk juga migrasi antar kelas (dalam BPJS Kesehatan). Namun hingga rapat hari ini, hal tersebut belum juga dilakukan. Padahal tinggal 4 bulan lagi kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan,” jelasnya.

    Dalam rapat tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan implementasi KRIS sebagai pengganti Kelas I, II, dan III dalam BPJS Kesehatan. Kebijakan satu kelas ini akan dimulai pada Juni 2025 mendatang. KRIS dihadirkan bukan sebagai penghapusan kelas melainkan agar ada standar minimal untuk layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

    “Kita harapkan pada Juni nanti semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS, dari 3.228 ada 115 rumah sakit yang kita tidak masuk kewajibannya untuk KRIS,” kata Menkes Budi Gunadi.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?