Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Kawal Ketat Kasus Penembakan Gamma oleh Oknum Polisi
    DPR

    Komisi III Kawal Ketat Kasus Penembakan Gamma oleh Oknum Polisi

    redaksiBy redaksi3 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Rapat Dengar Pendapat (RDP)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Selasa (3/12/2024) untuk membahas insiden penembakan Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, oleh Aipda RZ, anggota Polrestabes Semarang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.


    Dalam konferensi pers usai rapat, Habiburokhman menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan akan menghadapi dua jalur pertanggungjawaban: pidana dan kode etik kepolisian. “Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi, untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena masih berduka, namun aspirasi mereka telah disampaikan melalui pihak terkait.


    Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini. “Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.


    Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, dalam RDP tersebut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya. Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepetnya. Namun, investigasi lanjutan dari Polda Jateng mengungkap kejanggalan dalam klaim awal bahwa insiden terkait tawuran. Rekaman CCTV dan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya tawuran.


    Gamma, yang dikenal sebagai siswa berprestasi dan aktif dalam kegiatan sekolah seperti paskibra, mendapat dukungan dari rekan-rekannya. “Kami tidak percaya Gamma terlibat tawuran atau gangster,” ujar salah satu teman korban.


    Habiburokhman menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat. “Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” katanya. Ia juga meminta aparat lebih berhati-hati dalam menilai situasi untuk mencegah insiden serupa.


    Komisi III DPR RI berharap proses hukum terhadap Aipda RZ dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. 

    DPR RI Habiburokhman Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?