Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BKSAP Dukung Target Pemerintah Turunkan Emisi GRK, Dorong Pendanaan Iklim Negara Berkembang
    DPR

    BKSAP Dukung Target Pemerintah Turunkan Emisi GRK, Dorong Pendanaan Iklim Negara Berkembang

    redaksiBy redaksi23 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Ravindra Airlangga mengatakan pihaknya melalui diplomasi parlemen mendukung pemerintah yang telah berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai kesepakatan global yang tercantum dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC). Hal itu untuk mengurangi emisi GRK sebanyak 32 persen atau 358 juta ton CO2 dengan usaha sendiri dan sebesar 41 persen atau sebanyak 446 juta ton CO2

    “Kemarin kita baru saja menghadiri Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Cange Conference (COP29)  terkait perubahan iklim. Tentu ini akan menjadi output daripada kesepakatan parlemen-parlemen dan akan menjadi dasar untuk menyusun undang-undang perubahan iklim ini. Selain itu, isu-isu mengenai transisi energi juga sesuatu hal yang tidak terpisahkan dalam forum tersebut, karena saling terkait,” imbuh Ravindra kepada medpolindo.com usai mengikuti acara BKSAP Days dengan mengunjungi FISIP UI di Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).

    Terkait pendanaan internasional, kata Politisi F-Golkar ini, negara-negara berkembang dinilai lebih sedikit menyumbangkan emisi namun lebih terdampak terhadap pemanasan global. Menurutny, 75 persen emisi global itu hanya berasal dari beberapa negara saja. Menurutnya, banyak negara-negara berkembang yang terdampak dari emisi, namun penyumbangan pendanaan emisi tidak sebesar dari dampak emisi yang dihasilkan.

    Ia mencontohkan, negara Tonga yang mengalami kenaikan permukaan air laut bisa menyebabkan negara mereka hanyut.

    “Jadi negara Tongga meminta bantuan saat di Forum Parlemen Inggris beberapa waktu yang lalu, dan kita harus terus mengingatkan terkait komitmen untuk pendanaan iklim. Tentunya untuk membantu negara-negara berkembang menurunkan emisi gas rumah kaca mereka. Jadi tentu ini disampaikan dalam bentuk komunikasi antarparlemen,” ujar Ravindra.

    Legislator Dapil Jabar V ini menambahkan, BKSAP secara rutin berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan isu yang akan dibawa dalam forum-forum parlemen internasional.

    “Kebetulan kalau saya pribadi sudah lama ditempatkan di Komisi Lingkungan (Komisi IV). Jadi, sebelum berangkat COP29 kita juga sudah berkonsultasi dengan KLHK terkait apa yang menjadi tujuan. Salah satunya adalah misalnya peningkatan perdagangan karbon sebagai upaya untuk memitigasi iklim, karena potensi karbon kita sangat besar dengan luasan hutan yang bisa menjadi produsen karbon untuk dunia,” terang Ravindra.

    BKSAP COP29 DPR RI E-NDC Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?