Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Apresiasi Pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Pendekatan Pencegahan Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal
    DPR

    Apresiasi Pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Pendekatan Pencegahan Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal

    redaksiBy redaksi13 November 202443 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai pembentukan direktorat baru tersebut sebagai langkah serius pemerintah dalam mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal secara sistematis dan berkelanjutan.


    “Kehadiran Ditjen Gakkum diharapkan mampu mengoordinasikan penanganan tambang ilegal oleh berbagai satgas yang telah dibentuk pemerintah daerah, sehingga penyelesaian masalah ini dapat berjalan secara terkoordinasi, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Meitri melalui rilis yang diterima medpolindo.com, Rabu (13/11/2024).


    Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa kegiatan tambang ilegal menimbulkan banyak dampak negatif, mulai dari ancaman terhadap kelestarian lingkungan hingga hilangnya potensi penerimaan negara. “Kerugian negara akibat tambang ilegal terus meningkat sejak tahun 2019, dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp3,5 triliun pada tahun 2022. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini dapat mengurangi daya dukung alam, menurunkan kesuburan tanah, mencemari sumber air, serta meningkatkan risiko bencana alam dan konflik sosial,” paparnya.


    Ia menambahkan bahwa biaya dan waktu yang diperlukan untuk memulihkan fungsi alam akibat kerusakan tambang ilegal sangat besar. Sebagai contoh, pemulihan lingkungan yang merusak hutan bisa memerlukan biaya hingga Rp1,5 triliun.


    “Kerusakan alam dan dampak turunannya bukan satu-satunya kerugian. Negara juga kehilangan potensi penerimaan dari pajak, bea ekspor, royalti, hingga iuran tetap akibat operasi tambang ilegal. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, penerimaan negara dari pertambangan mineral dan batu bara pada tahun 2023 mencapai Rp172 triliun,” jelasnya.


    Meitri menyatakan bahwa jika tambang ilegal dapat ditertibkan, penerimaan negara berpotensi meningkat. Peningkatan penerimaan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada utang dan mendukung pembiayaan program strategis pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan rakyat.


    Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Jatim VIII ini berharap pendekatan berbasis pencegahan menjadi agenda utama Ditjen Gakkum dalam mengatasi tambang ilegal. Menurut Meitri, pendekatan pencegahan lebih strategis karena memberikan solusi berkelanjutan, efisien dari segi biaya, dan meminimalkan dampak negatif aktivitas tambang ilegal.


    “Fokus pada pencegahan penting untuk mengurangi dampak lingkungan sejak dini, mengingat tambang ilegal sering mengabaikan prosedur lingkungan seperti pengelolaan limbah dan rehabilitasi lahan. Pencegahan dinilai lebih efisien secara ekonomis dan ekologis, mengingat pemulihan lahan memerlukan biaya tinggi dan waktu lama,” ungkapnya.


    Ia menambahkan bahwa pencegahan melalui penegakan aturan yang kuat, kampanye edukasi, dan pengawasan berkelanjutan dengan melibatkan komunitas lokal lebih efektif dan berbiaya rendah. “Meskipun operasi penindakan memerlukan sumber daya besar, termasuk personel dan koordinasi lintas instansi, pendekatan pencegahan tetap lebih efektif dalam jangka panjang untuk melindungi lingkungan serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Pada prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tandasnya.

    DPR RI ESDM Indonesia Meitri Citra Wardani
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?