Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Indikator Industri Jasa Pengiriman Barang Carut-Marut
    DPR

    Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Indikator Industri Jasa Pengiriman Barang Carut-Marut

    redaksiBy redaksi12 November 202433 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kecelakaan beruntun di ruas tol Cipularang KM 92 yang terjadi pada Senin (11/11/2024) menyita perhatian banyak pihak. Kondisi rem blong truk pengirim barang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut yang melibatkan 17 kendaraan dan menimbulkan jumlah korban sebanyak 30 orang, baik luka berat, ringan, hingga meninggal dunia.

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai berulangnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk pengirim barang menjadi indikator carut-marutnya ekosistem industri jasa pengiriman barang di tanah air.

    “Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Sebuah truk ekspedisi dilaporkan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu, puluhan belasan kendaraan roda empat mengalami kerusakan ringan hingga berat.

    Huda mengatakan tumbuhnya industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian pertumbuhan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

    “Sebenarnya regulasinya sudah ada. Hanya saja proses implementasi di lapangan yang kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan awak kendaraan menjadi lemah,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

    Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang dimuat truk, klasifikasi jalan yang bisa dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk melihat kelayakan angkutan barang di jalan raya.

    “Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa,” katanya seraya menyayangkan kejadian yang kerap terjadi di lapangan.

    Lebih lanjut, Huda menilai lemahnya pengawasan terhadap awak truk juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa tak sedikit pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional lantaran alasan menekan biaya.

    “Mereka merekrut awak truk secara asal dengan tidak mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas hanya karena bisa dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, kasus sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” katanya.

    Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.

    “Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakan mereka,” pungkasnya.

    Kegeraman Huda ini tentu bukan tanpa alasan. Seperti yang telah disinggungnya, pada satu bulan ke belakang tercatat sudah ada beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan barang.

    Pada Kamis (31/10) jagat maya digegerkan dengan insiden truk kontainer ugal-ugalan yang berujung menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang. Di hari yang sama terjadi insiden kecelakaan di Tol Pemalang-Batang. Truk box ekspedisi Rosalia Express yang menabrak mobil milik TV One dan menewaskan tiga orang. Disinyalir kejadian tersebut terjadi lantaran sopir truk mengalami microsleep atau tidur sesaat, yang membuatnya hilang kendali. 

    DPR RI Indonesia Syaiful Huda tol Cipularang KM 92
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?