Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Netty Prasetiyani Desak Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Regulasi Terkait Isu Pailit Sritex
    DPR

    Netty Prasetiyani Desak Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Regulasi Terkait Isu Pailit Sritex

    redaksiBy redaksi30 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat diwawancara usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti soal isu kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ia mendesak segenap pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus turun tangan menangani kepailitan ini. Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, ucapnya, maka akan berimbas pada pemutusan kerja terhadap 45.000-50.000 karyawan di Sritex.


    Tidak hanya itu saja, ia menilai kepailitan Sritex juga akan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri. Perlu diketahui, Sritex merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia. Dalam satu tahun, dalam kondisi optimal, perusahaan ini bisa memproduksi 1,1 juta bal kain. PT Sritex memiliki jangkauan pasar yang sangat luas, mencakup lebih dari 100 negara di berbagai benua seperti Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.


    “Saya sepakat dengan teman-teman Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus turun tangan memberikan solusi atas masalah (Sritex) yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Pasti di belakang mereka ada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak, istri, atau keluarga yang dinafkahi,” tutur Netty saat ditemui oleh medpolindo.com di sela-sela agenda Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).


    Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong segenap alat pemerintah terkait untuk meninjau ulang setiap regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan. Menurutnya, peninjauan ulang ini jadi krusial supaya regulasi yang dibuat benar-benar memberikan jaminan perlindungan yang efektif kepada perusahaan dalam negeri sekaligus para pekerja di Indonesia.


    Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memukul seluruh industri tekstil di Indonesia. Kebijakan ini menyebabkan barang-barang impor masuk tanpa persetujuan teknis (pertek) sehingga barang-barang impor termasuk tekstil menjajah pasar Indonesia.


    “Marilah kebijakan ini mengedepankan kemampuan dan sumber daya dalam negeri. Kalau di kemudian, kita mendengar ada impor yang masuk ke Indonesia, nah kebijakan itu apakah seharusnya dicabut atau direvisi. Review regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya. 

    DPR RI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Netty Prasetiyani PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?