Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Skema Pelindungan Desain Industri Harus Mudah Diakses UMKM
    DPR

    Skema Pelindungan Desain Industri Harus Mudah Diakses UMKM

    redaksiBy redaksi27 September 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Pansus RUU Desain Industri I Nengah Senantara saat sesi pendalaman materi dalam rangka Kunker ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatra Utara, Medan, Jumat (25/9/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Pansus RUU Desain Industri I Nengah Senantara saat sesi pendalaman materi dalam rangka Kunker ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatra Utara, Medan, Jumat (25/9/2026) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI diminta mempertimbangkan skema pelindungan yang paling sesuai bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang berada di wilayah perdesaan. Salah satu hal yang perlu dikaji ialah penerapan mekanisme pendaftaran atau pencatatan desain.

    Anggota Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI I Nengah Senantara mengatakan kondisi UMKM desa perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan mekanisme pelindungan desain. Menurutnya, kewajiban mengikuti tahapan pendaftaran dapat menjadi persoalan bagi UMKM yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan.

    “UMKM kita pahami, itu musiman kadang ada, kadang tidak. Nah, kalau ini harus dimasukkan ke tahap pendaftaran, tentu ini banyak kesulitan,” ujar I Nengah saat mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU tentang Desain Industri di Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (25/9/2026).

    Karena itu, Politisi Fraksi Partai Nasdem itu mempertanyakan apakah mekanisme pencatatan dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai bagi UMKM, khususnya pelaku usaha di desa. Namun, pilihan tersebut menurutnya tetap harus disertai kejelasan mengenai bentuk pelindungan hukum yang diperoleh.

    “Kalau kita memilih yang memberikan edukasi cukup pencatatan saja, tetapi bagaimana bentuk perlindungan?” tanyanya.

    Ia menilai persoalan akses juga perlu diperhatikan agar mekanisme pelindungan desain tidak semakin menjauhkan UMKM desa dari kepastian hukum. Menurutnya, pelaku UMKM di perdesaan memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda dengan pelaku usaha yang berada di pusat-pusat ekonomi.

    “Saya yakin yang namanya UMKM, apalagi yang ada di desa-desa itu, suruh masuk ke tahap pendaftaran, itu jauh dari rakyat,” tegasnya.

    I Nengah berharap pembahasan RUU Desain Industri dapat menemukan skema yang mampu memberikan pelindungan secara utuh sekaligus tetap realistis bagi UMKM. Dengan demikian, pilihan antara pendaftaran dan pencatatan tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kemudahan akses dan efektivitas pelindungan bagi pelaku usaha. “Semoga kita bisa memosisikan ini agar tidak menjadi masalah dengan pihak-pihak lain,” pungkas I Nengah.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komitmen Suyudi di Jadi Kapolri: Beri Ruang Seluasnya Koreksi dari Masyarakat

    1 Oktober 2026

    Komisi IV Resmi Jadi Mitra Kerja Badan Otorita Pantura

    1 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komitmen Suyudi di Jadi Kapolri: Beri Ruang Seluasnya Koreksi dari Masyarakat

    1 Oktober 20260

    Komisi IV Resmi Jadi Mitra Kerja Badan Otorita Pantura

    1 Oktober 20260

    Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Jadi Kapolri, Usung Visi ‘Polri Bersama Masyarakat’

    1 Oktober 20260

    Hadapi Karhutla, Legislator Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran

    30 September 20260

    Rizki Natakusumah Dorong Generasi Muda Bawa Isu Perundungan ke Ruang Legislasi

    30 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?