Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Lasarus Soroti Karhutla Kalimantan, Masyarakat Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan
    DPR

    Lasarus Soroti Karhutla Kalimantan, Masyarakat Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan

    redaksiBy redaksi24 Agustus 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Lasarus meminta pemerintah tidak serta-merta menyalahkan masyarakat lokal yang masih menerapkan pola pembukaan lahan dengan cara membakar, tanpa memahami karakter alam dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah tersebut.


    Ia menjelaskan, masyarakat lokal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih membuka ladang dengan pola membakar yang telah diatur melalui peraturan daerah. Praktik tersebut dilakukan secara terbatas dan dijaga secara gotong royong untuk mencegah api meluas.


    “Peraturan daerah untuk kearifan lokal setiap KK itu boleh buka 2 hektare. Hanya mungkin ya karena kemarau ini sangat panjang. Sebenarnya kalau yang kearifan lokal ini waktu bakar mereka jaga. Kalau mereka jaga, gotong royong, karena itu sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung,” ujar Lasarus ditemui di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2026).


    Lasarus menilai masyarakat lokal memiliki kepentingan untuk mencegah api meluas karena lahan yang dibakar merupakan sumber penghidupan mereka. Karena itu, Lasarus meminta adanya pemahaman yang lebih utuh sebelum aktivitas masyarakat lokal dikaitkan dengan terjadinya karhutla.


    “Karena masyarakat lokal juga kalau terbakar, membakar kebun-kebun dia juga, dia enggak mau juga ada kebakaran. Saya dapat laporan dari camat segala macam, jadi ada prediksi kadang-kadang menyalahkan masyarakat lokal. Mereka membakar seperlunya, lebih dari seperlu yang dia bakar, dia bakar harta benda dia sendiri juga dia tidak mau,” tegasnya.


    Lasarus juga menyoroti perbedaan karakter lahan mineral dan gambut dalam persoalan karhutla. Menurut Lasarus, persoalan utama terdapat pada lahan gambut. Sementara itu, Lasarus menegaskan masyarakat lokal tidak membuka ladang di kawasan gambut.


    “Nah, kalau tanah mineral terbakar sebentar, asap hilang. Yang jadi masalah yang gambut. Dan orang, masyarakat lokal itu tidak berladang di gambut. Enggak ada masyarakat lokal bikin ladang di gambut. Karena gambut itu nggak bisa ditanam padi, orang sini enggak ngerti tanam padi di gambut. Ini juga perlu kita tegaskan,” kata Lasarus.


    Lasarus menilai pemahaman terhadap karakter alam dan kondisi masyarakat setempat perlu menjadi pertimbangan dalam upaya mitigasi karhutla. Menurutnya, apabila praktik pembakaran lahan dilarang, pemerintah juga harus menyiapkan alternatif agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.


    “Nah ini memitigasinya bagaimana? Tentu harus di jalan keluar, misalnya tidak boleh lagi membakar. Terus solusinya apa? Supaya masyarakat lokal di sini tetap bisa punya cadangan pangan. Mereka kalau tidak menanam padi sendiri, tidak punya lumbung pangan sendiri, nanti negara sanggup nggak menyiapkan,” ujar Lasarus.


    Karena itu, Lasarus menekankan perlunya titik temu antara upaya pengendalian karhutla dan kebutuhan masyarakat lokal. Kebijakan penanganan karhutla, menurutnya, tidak cukup hanya berupa larangan tanpa memberikan solusi bagi masyarakat.


    “Ini harus ada jalan keluar, ada titik temu ini. Jadi jangan hanya menyalahkan masyarakat lokal, tapi tidak memberi solusi. Lebih baik mana? Masyarakat lokal apakah dia nanti memilih kelaparan atau berladang dengan cara membakar,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan

    24 Agustus 2026

    Apresiasi Ketegasan Bareskrim Polri Usut Tuntas Dalang dan Penerima Keuntungan Karhutla

    24 Agustus 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan

    24 Agustus 20260

    Apresiasi Ketegasan Bareskrim Polri Usut Tuntas Dalang dan Penerima Keuntungan Karhutla

    24 Agustus 20260

    Sari Yuliati Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Adat Sade, Serahkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi

    23 Agustus 20260

    Ribuan Gempa Susulan Flores, Musa Rajekshah Minta Alert Langsung ke Ponsel Warga

    23 Agustus 20260

    Meity Rahmatia Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dalam Profesi Kurator

    23 Agustus 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?