Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR Kawal Penegakan Hukum Kekerasan Anak di Daycare Yogya
    DPR

    DPR Kawal Penegakan Hukum Kekerasan Anak di Daycare Yogya

    redaksiBy redaksi5 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi sorotan serius DPR RI. Peristiwa ini tidak sekadar dipandang sebagai tindak pidana, melainkan juga ujian nyata bagi negara dalam memastikan keadilan ditegakkan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak sebagai kelompok paling rentan.


    Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati turun langsung ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban.


    Dalam keterangannya, Sari menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan anak harus berdiri di atas dua pilar utama, yaitu penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan yang sistematis. “Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).


    Ia juga mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum di Yogyakarta yang dinilai sigap dalam menangani perkara ini sejak awal. “Alhamdulillah jajaran kepolisian sangat kooperatif, cepat tanggap, dan responsif dalam menangani kasus ini,” lanjut legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II tersebut.


    Meski demikian, Sari menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap awal semata. Ia meminta agar perkara ini dikawal hingga tuntas, terlebih karena penggunaan pasal berlapis yang menuntut ketelitian dan keseriusan dalam pembuktian.


    “Saya minta proses ini dikawal sampai selesai. Pasal yang digunakan berlapis, sehingga harus ditangani secara cermat dan komprehensif agar memberikan keadilan yang utuh,” tegasnya.


    Lebih jauh, kunjungan ini katanya, menegaskan komitmen DPR RI untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam melindungi anak. Penanganan yang tegas, transparan, dan berkeadilan diyakini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

    7 Mei 2026

    PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

    7 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

    7 Mei 20260

    PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

    7 Mei 20260

    Riyono Caping: Subsidi Solar Harus Tetap Ada untuk Nelayan Kecil

    7 Mei 20260

    Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

    6 Mei 20260

    Hergun Pastikan Stok Beras di Sukabumi Aman Jelang Iduladha 2026

    6 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?