Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Atalia Praratya: Perlu Audit Nasional Daycare usai Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta
    DPR

    Atalia Praratya: Perlu Audit Nasional Daycare usai Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta

    redaksiBy redaksi27 April 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Audit menyeluruh terhadap lembaga penitipan anak dinilai mendesak dilakukan menyusul terungkapnya dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penguatan pengawasan, penertiban izin operasional, hingga peningkatan standar pengasuhan dinilai harus segera menjadi perhatian pemerintah agar kasus serupa tidak kembali terulang.


    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga penitipan tersebut. Ia menegaskan, tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan dan penelantaran.


    Menurut Atalia, apabila dugaan kekerasan itu terbukti, seluruh pelaku harus diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan pada anak, terlebih jika terjadi di lembaga yang semestinya memberikan perlindungan.


    “Jika terbukti terjadi kekerasan, pelaku harus diproses tegas. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan pada anak, terlebih di lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Senin (27/4/2026).


    Ia juga menyoroti dugaan belum adanya izin operasional daycare tersebut. Menurutnya, setiap satuan pendidikan anak usia dini, termasuk taman penitipan anak, wajib memiliki legalitas yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


    Legislator Fraksi Partai Golkar ini menilai persoalan utama dalam kasus ini bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, pengawasan rutin, dan koordinasi antarinstansi di tingkat daerah. Menurutnya, aturan terkait perlindungan anak dan operasional daycare sejatinya sudah cukup memadai, namun belum dijalankan secara konsisten.


    Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran itu sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Pengungkapan kasus bermula dari aduan sejumlah orang tua yang menemukan luka lebam pada tubuh anak mereka, disertai kesaksian adanya balita yang diduga dikunci di kamar mandi oleh pengasuh. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Polresta Yogyakarta mencatat sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif di fasilitas tersebut.


    Atas temuan itu, Komisi VIII mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, khususnya yang belum memiliki izin operasional. Pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan, memperjelas mekanisme perizinan, serta memastikan setiap pengasuh memiliki kompetensi yang memadai.


    Atalia menegaskan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengawasan daycare. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak, terutama pasca lahirnya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, negara harus memastikan setiap daycare benar-benar aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penemuan Cadangan Gas Jumbo Kaltim, Momentum Kemandirian Energi Nasional

    27 April 2026

    Singgung UU KIA, Puan Ingatkan Pemerintah Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

    27 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Penemuan Cadangan Gas Jumbo Kaltim, Momentum Kemandirian Energi Nasional

    27 April 20260

    Singgung UU KIA, Puan Ingatkan Pemerintah Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

    27 April 20260

    Pascapanen di Labuan Bajo Kurang Optimal, Beras Masih Pecah

    26 April 20260

    Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya

    26 April 20260

    DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

    26 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?