Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VIII Dorong Dinsos Diperkuat Psikolog Bersertifikat
    DPR

    Komisi VIII Dorong Dinsos Diperkuat Psikolog Bersertifikat

    redaksiBy redaksi23 April 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran Dinas Sosial dengan menghadirkan tenaga psikolog bersertifikat guna menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi. 

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban.

    “Komisi VIII mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota melengkapi kantor-kantor dinas sosial dengan aparatur sipil negara yang berlatar belakang psikolog dan memiliki sertifikasi, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya berada pada tempat yang tepat,” ujarnya kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/04/2026).

    Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendampingan yang lebih terstruktur.

    “Kami meminta Pemprov Jawa Timur memberikan penekanan khusus terhadap meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak dengan menghadirkan psikolog bersertifikat di balai-balai yang telah ditentukan, agar dapat memberikan advokasi dan pendampingan secara optimal,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Ia berharap, dengan adanya penguatan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.

    Abidin juga menambahkan bahwa penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

    “Penanganannya harus melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian dan organisasi terkait, serta perlu dilakukan edukasi dan publikasi kepada masyarakat agar pencegahan bisa berjalan efektif, diikuti dengan pendampingan bagi kelompok rentan,” tegasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?