Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031
    DPR

    DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

    redaksiBy redaksi12 Maret 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai meminta persetujuan anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan para anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam agenda Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Serentak para anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya telah dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pelaksanaan fit and proper test terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. Ia menjelaskan bahwa Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon di hari sebelumnya pada Rabu (11/3/2026).

    “Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2031,” ujar Misbakhun membacakan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil pembahasan calon anggota Komisioner OJK dalam rapat Paripurna DPR RI.

    Adapun lima nama yang disetujui sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 sebagai berikut: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

    Selanjutnya, Politisi dari fraksi Partai Golkar ini melalui pimpinan DPR RI meminta seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk dapat memberikan persetujuannya atas kelima nama calon anggota dewan Komisioner OJK tersebut. Sebagai informasi, persetujuan Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beniyanto Soroti Ketahanan Energi Nasional di Tengah Geopolitik Timur Tengah

    13 Maret 2026

    Banggar DPR Nilai Subsidi di Indonesia Masih Belum Tepat Sasaran

    13 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beniyanto Soroti Ketahanan Energi Nasional di Tengah Geopolitik Timur Tengah

    13 Maret 20260

    Banggar DPR Nilai Subsidi di Indonesia Masih Belum Tepat Sasaran

    13 Maret 20260

    Jaga Nadi Mudik di Ujung Barat Jawa, Akses Tol Pelabuhan Merak Harus Aman

    13 Maret 20260

    Kawal Keselamatan Rakyat, Komisi V Minta Pemudik Manfaatkan Moda Transportasi Selain Motor

    12 Maret 20260

    Waspadai Dampak Geopolitik Global Terhadap Subsidi Pupuk Nasional

    12 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?