Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kekerasan Anak Meningkat, Ansari Dorong Optimalisasi Rumah Aman di Kepulauan Riau
    DPR

    Kekerasan Anak Meningkat, Ansari Dorong Optimalisasi Rumah Aman di Kepulauan Riau

    redaksiBy redaksi21 Februari 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Meningkatnya tren kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batam menjadi sorotan tajam, khususnya terkait kesiapan infrastruktur perlindungan korban. Lembaga Safe Migran menilai Batam belum sepenuhnya layak menyandang predikat Kota Ramah Anak mengingat fasilitas pendukung seperti Rumah Aman bagi korban kekerasan dinilai masih minim dan kurang memenuhi standar kelayakan.


    Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menekankan pentingnya keberadaan Rumah Aman sebagai instrumen vital dalam pemulihan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak. Menurutnya, Rumah Aman bukan sekadar tempat singgah, melainkan ruang proteksi di mana korban mendapatkan rasa aman yang mungkin tidak mereka dapatkan di lingkungan asalnya.


    “Rumah aman itu memang untuk korban kekerasan, baik itu perempuan ataupun anak. Sehingga mereka tidak hanya didampingi untuk menyelesaikan permasalahan, tetapi juga ditempatkan di tempat yang membuat mereka merasa lebih aman. Karena ketika menjadi korban, di rumah sendiri pun mungkin mereka merasa tidak aman,” ujar Ansari usai pertemuan di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026).


    Ansari menjelaskan bahwa operasional Rumah Aman harus bersifat komprehensif dengan melibatkan tenaga profesional. Di dalamnya, korban diharapkan mendapatkan akses langsung ke psikolog untuk menangani dampak trauma, serta pendampingan dari pihak hukum untuk mengawal proses penyelesaian perkara.


    “Di rumah aman itu ada psikolog sebagai pendamping untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan maupun bullying. Di sana mereka juga bisa menceritakan permasalahan kepada pihak hukum, sehingga ada sinkronisasi antara aspek psikologis dan aspek hukum yang perlu diselesaikan,” jelasnya.


    Lebih lanjut, politisi tersebut mengungkapkan bahwa secara nasional program Rumah Aman telah berjalan di berbagai daerah. Namun, ia memberikan catatan khusus untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), di mana fasilitas yang ada saat ini dianggap masih memerlukan peningkatan kualitas agar layak digunakan secara optimal.


    “Di Kepulauan Riau sudah ada rumah amannya, namun sepertinya masih kurang layak. Pemerintah daerah telah meminta dukungan kami di Komisi VIII agar keberadaan rumah aman tersebut dapat didukung penuh, baik dari segi bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya,” tambah Ansari.


    Terkait mekanisme pembiayaan, Ansari memaparkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk mengelola urusan keamanan dan pendampingan di Rumah Aman. Hal ini diharapkan menjadi solusi bagi daerah dalam memenuhi standar pelayanan minimal perlindungan perempuan dan anak.


    “Sebenarnya rumah aman itu bisa didukung dari dana DAK Non-Fisik, termasuk untuk biaya keamanan dan pendampingan. Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran tersebut demi menjamin hak-hak korban kekerasan terpenuhi dengan layak,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

    13 April 2026

    Amelia Anggraini Dorong Sanksi Keras untuk Israel Usai Insiden TNI di Lebanon

    13 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

    13 April 20260

    Amelia Anggraini Dorong Sanksi Keras untuk Israel Usai Insiden TNI di Lebanon

    13 April 20260

    Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Harus Dipercepat

    13 April 20260

    Lembaga Pembiayaan Diminta Fokus Tangkap Peluang Pasar UMKM

    12 April 20260

    Merespons Usulan Kenaikan BBM, APBN Kokoh Berikan Subsidi dan Jadi Shock Absorber

    12 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?