Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Memberdayakan Kembali Pengawasan KPPU
    DPR

    Memberdayakan Kembali Pengawasan KPPU

    redaksiBy redaksi6 Februari 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan dalam kunjungan kerja Komisi VI di Medan, Sumatra Utara, Jumat (6/2/2026)/ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fungsi pengawasan yang belum optimal, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu mendapat perhatian serius dengan merevisi regulasi yang sudah ada. KPPU harus berdaya kembali mengawasi praktik persaingan di dunia usaha.

    Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan, penguatan KPPU ini penting, agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menilai saat ini terdapat sejumlah hal yang bersifat urgen, terutama terkait kewenangan dan kapasitas kelembagaan KPPU dalam menghadapi persoalan persaingan usaha di Indonesia.

    Menurut Sturman, SDM KPPU masih sangat terbatas. Saat ini, KPPU hanya memiliki sekitar 400 pegawai di seluruh Indonesia, jumlah yang dinilainya tidak sebanding dengan luas wilayah serta banyaknya persoalan bisnis dan persaingan usaha di berbagai provinsi. “Jumlah anggotanya cuma 400 orang di seluruh Indonesia. Bayangkan begitu banyaknya provinsi dan wilayah yang bermasalah bisnis. Mereka harus diberi kewenangan yang kuat, agar mereka mampu menegakkan aturan yang harus dilakukan,” sebutnya di Medan, Sumatra Utara, Jumat (6/2/2026).

    Komisi VI DPR saat ini sedang merumuskan kembali revisi atas UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di Medan, Sumut, Komisi VI menggelar pertemuan dengan para akademisi Universitas Sumatra Utara (USU) untuk mendapatkan perspektif lain tentang peran dan fungsi KPPU. Sebelumnya, Komisi VI juga sudah mendapat banyak masukan dari para akademisi UI, IPB, dan UGM..

    Anggota F-PDI Perjuangan DPR ini, menekankan bahwa KPPU harus diberi kewenangan yang kuat agar mampu menegakkan aturan secara efektif. Selama ini, kata Sturman, upaya eksekusi yang dilakukan KPPU kerap terkendala karena dasar hukum yang lemah, bahkan sering dikalahkan oleh pihak-pihak yang membela perusahaan besar atau kelompok oligopoli. DPR tengah mempertimbangkan penyusunan regulasi baru untuk memperkuat posisi KPPU.

    “Mereka harus diberi kewenangan yang kuat, agar mampu menegakkan aturan yang harus dilakukan. Kita akan menyusun RUU yang mendapatkan banyak informasi dari UI, UGM, IPB, dan USU. Ini akan menghasilkan sesuatu yang mumpuni yang bisa melindungi masyarakat, terutama UMKM. Jangan sampai mereka dikalahkan oleh oligopoli atau monopoli suatu perusahaan,” tandasnya kepada medpolindo.com usai pertemuan di kampus USU. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Firman Soebagyo: Swasembada Pangan di Pati Lebih Cepat tapi Jangan Lengah

    10 Februari 2026

    Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

    9 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Firman Soebagyo: Swasembada Pangan di Pati Lebih Cepat tapi Jangan Lengah

    10 Februari 20260

    Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

    9 Februari 20260

    DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat

    9 Februari 20260

    Putri Komarudin Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    9 Februari 20260

    Kolaborasi Akademisi HTN-HAN dan Badan Keahlian untuk Wujudkan Legislasi Berkualitas

    8 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?