Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional
    DPR

    Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

    redaksiBy redaksi6 Januari 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

    “Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

    Legislator Dapil DI Yogyakarta ini menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.

    “Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

    Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.

    Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. “PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.

    Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

    “WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kebutuhan Menstruasi Perempuan Di Pengungsian Jangan Terlewat

    9 September 2026

    Ketua DPR Tegaskan BNPB Harus Jadi Leading Sector Penanganan Bencana

    9 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kebutuhan Menstruasi Perempuan Di Pengungsian Jangan Terlewat

    9 September 20260

    Ketua DPR Tegaskan BNPB Harus Jadi Leading Sector Penanganan Bencana

    9 September 20260

    Pemerintah Sebut Opsi Penggabungan Badan Geologi dan BMKG, Puan: Kaji Terlebih Dahulu

    8 September 20260

    Jangan Hanya Keruk Keuntungan, Firman Soebagyo: Perusahaan Juga Wajib Siapkan Sarana Pemadaman

    8 September 20260

    DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR

    8 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?