Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Fokus Perbaikan Hunian dan Jembatan! Danang Wicaksana Desak Pemda Proaktif, DPR Siap Kawal Anggaran Rehabilitasi Sumatra Agar Tepat Sasaran
    DPR

    Fokus Perbaikan Hunian dan Jembatan! Danang Wicaksana Desak Pemda Proaktif, DPR Siap Kawal Anggaran Rehabilitasi Sumatra Agar Tepat Sasaran

    redaksiBy redaksi9 Desember 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya menyambut baik rencana pemerintah yang akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatra pascaterdampak bencana. Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pasca bencana sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan hak dasar mereka. 

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai, penerbitan Inpres menjadi instrumen penting agar proses rehabilitasi dapat berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga. Danang juga mengapresiasi gerak cepat Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur pasca bencana di Sumatra.

    Menurutnya, hal ini penting dalam rangka pemulihan jalur transportasi untuk percepatan penyaluran bantuan logistik dan kesehatan ke semua wilayah yang terdampak bencana di Sumatera. 

    “Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah,” ujar Legislator Dapil Jateng III itu dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian masyarakat yang rusak akibat banjir. Pemulihan ini dinilai mendesak agar warga segera bisa kembali hidup normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.

    Selain hunian, Inpres juga akan mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir. 

    Danang juga menegaskan bahwa Komisi V DPR RI siap mengawal implementasi Inpres tersebut, memastikan anggaran dan realisasi di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Menutup pernyataannya, Ia juga berharap pemerintah daerah dapat proaktif dalam pendataan kerusakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat lokal.

    “Pemulihan Sumatra pasca banjir harus dilakukan menyeluruh. Negara hadir, dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” tutup Danang yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Puan Singgung Mitigasi Bencana dan Pemberlakuan KUHP Baru

    13 Januari 2026

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    7 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Daging Berkualitas Harga Terjangkau Kini Tersedia Untuk Mitra Gojek

    13 Januari 20260

    Puan Singgung Mitigasi Bencana dan Pemberlakuan KUHP Baru

    13 Januari 20260

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    7 Januari 20260

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    7 Januari 20260

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    6 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?