Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Charles Meikyansyah Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal
    DPR

    Charles Meikyansyah Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal

    redaksiBy redaksi31 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian ilegal. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

    “Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles melalui rilis yang diterima medpolindo.com di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Ia menilai, kebijakan ini bukan semata tindakan administratif, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

    “Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar penegakan hukum,” ujarnya.

    Charles menekankan agar pemerintah juga menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal.

    “Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia meminta koordinasi lintas lembaga—antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum—terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

    Selain perlindungan bagi industri tekstil, Charles mendorong agar kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas.

    “Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?