Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Peringatan Hari Santri, Komisi X DPR RI Minta Revisi UU Sisdiknas Tidak Abaikan UU Pesantren dan Kesetaraan Hak Guru
    DPR

    Peringatan Hari Santri, Komisi X DPR RI Minta Revisi UU Sisdiknas Tidak Abaikan UU Pesantren dan Kesetaraan Hak Guru

    redaksiBy redaksi28 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus menjadi momentum untuk menguatkan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia. 

    Penegasan ini disampaikan Fikri Faqih saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di SMP Islam Terpadu Usamah, Kota Tegal beberapa waktu lalu.  Pria yang akrab disapa Fikri ini menjelaskan, revisi UU Sisdiknas bertujuan untuk menyelaraskan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman, menciptakan sistem yang lebih berkualitas, dan mengatasi berbagai masalah pendidikan. 

    Lebih lanjut, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini berharap, momentum Hari Santri menjadi pengingat bagi DPR untuk memastikan revisi UU Sisdiknas tidak mengabaikan peran lembaga pendidikan keagamaan.

    “Mudah-mudahan di momentum Hari Santri ini mengingatkan kita semuanya agar revisi Undang-Undang Sisdiknas juga menguatkan semua pendidikan, baik itu di kota maupun di desa atau juga masyarakat marginal, termasuk pendidikan keagamaan dan pesantren,” kata Fikri dalam keterangannya kepada medpolindo.com, di Jakarta,  Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, penguatan pendidikan keagamaan dan pesantren penting karena pesantren sudah memiliki undang-undang sendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

    Sehingga, Fikri berharap revisi UU Sisdiknas dapat memperkuat posisi hukum pendidikan keagamaan dan pesantren, bukan melemahkannya.

    Beberapa poin utama revisi UU Sisdiknas yang disoroti Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren, kesetaraan hak guru, peningkatan mutu guru dan relevansi kurikulum, serta perjelas anggaran pendidikan 20 persen.

    Dalam kunjungan resesnya di SMP IT Usamah, Fikri juga memberikan bantuan empat unit laptop dan satu tablet yang merupakan titipan dari pihak swasta untuk menunjang pembelajaran siswa. 

    SMP IT Usamah sendiri dikenal memadukan kurikulum nasional dengan kurikulum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), yang bertujuan membentuk peserta didik yang cerdas secara intelektual dan memiliki akhlak Islami yang kuat.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 2026

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 20260

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 20260

    Dorong Reformasi Pajak Digital dan Keadilan Pajak bagi Perusahaan Global

    15 Juni 20260

    Lalu Hadrian Dorong Evaluasi Tata Kelola Dana BOS Pasca Mundurnya Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel

    15 Juni 20260

    Festival Aspirasi di Palembang, BAM Dorong Tata Kelola Perkotaan Berkelanjutan

    14 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?