Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Adang Daradjatun: Komisi III Siap Kawal Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan
    DPR

    Adang Daradjatun: Komisi III Siap Kawal Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan

    redaksiBy redaksi24 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh keadilan. Hal ini ia sampaikan usai Komisi III menerima sejumlah pengaduan warga terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan maladministrasi di instansi pemerintah di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

    Menurut Adang, banyak masyarakat yang masih menemui kendala saat berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, DPR melalui Komisi III berperan penting sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari titik terang atas kasus yang dinilai tidak adil.

    “Kita mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang betapa sulitnya memperoleh keadilan. Komisi III hadir untuk menilai secara objektif, bukan menuduh lembaga tertentu, tapi melihat secara adil antara hak masyarakat dengan tanggung jawab institusi,” ujar Adang dalam kesempatan itu.

    Legislator dari Fraksi PKS ini pun menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk mengidentifikasi proses yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum. “Jika diperlukan, lembaga-lembaga terkait seperti BPN, kepolisian, dan pengadilan akan kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

    Ia menekankan bahwa langkah DPR bukan hanya sebatas menerima laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata dari setiap pengaduan masyarakat. Kata Adang, Komisi III ingin memastikan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat. DPR hadir untuk mengawal hal tersebut.

    Dengan terbukanya forum aspirasi ini, Adang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan ketidakadilan hukum. “Kepercayaan publik kepada DPR untuk mencari keadilan adalah tanggung jawab besar yang akan kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?