Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Setjen DPR MoU dengan Kemensetneg, Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara
    DPR

    Setjen DPR MoU dengan Kemensetneg, Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara

    redaksiBy redaksi14 Oktober 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara. Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat  penyelesaian data terhadap anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.


    “Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini, maka diharapkan penyelesaian datanya bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan,” ungkap saat diwawancara pada medpolindo.com di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR, Selasa (14/10/2025).


    Di sisi lain, ia mengungkapkan saat ini Setjen DPR RI sudah menghadirkan aplikasi SIGOTA melalui Sistem ini publik dapat melihat daftar anggota berdasarkan AKD, dapil, dan fraksi. Menu ini juga menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggota DPR.


    “Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan,” tuturnya.


    Ia menyampaikan penandatangan MoU ini sebagai bentuk pelayanan terhadap anggota DPR RI. Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya penandatangan MoU ini juga akan mempermudah penarikan data terhadap anggota DPR yang baru dilantik.


    “Nantinya juga akan dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik karena prosesnya cukup panjang bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DPR Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Untuk Warga Lombok

    27 Februari 2026

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Untuk Warga Lombok

    27 Februari 20260

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?