Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XIII Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri
    DPR

    Komisi XIII Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri

    redaksiBy redaksi6 Oktober 202553 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira memberikan tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian di Indonesia. Andreas berpandangan reformasi Polri harus menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite ini akan diisi oleh 9 orang yang dipilih Prabowo.

    Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan masuk komite adalah eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud.

    Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.

    Menanggapi hal itu, Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

    “Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

    Namun Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, khususnya dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.

    “Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Lebih jauh, pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi bahwa reformasi harus menyasar akar persoalan. Seperti, kata Andreas, budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.

    “Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ungkapnya.

    Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

    “Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” jelas Andreas.

    Andreas pun menegaskan, Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

    “Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” pungkas Andreas. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Kedudukan melalui UU, Status BPIP Tidak Lagi Dibentuk Melalui Perpres

    18 November 2025

    Strategi Pariwisata Harus Lebih Berpihak pada UMKM dan Ekraf!

    18 November 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perkuat Kedudukan melalui UU, Status BPIP Tidak Lagi Dibentuk Melalui Perpres

    18 November 20250

    Strategi Pariwisata Harus Lebih Berpihak pada UMKM dan Ekraf!

    18 November 20250

    Rachmat Gobel Desak Reformasi Budaya Kerja BUMN Karya

    18 November 20250

    Muhammad Kadafi: Generasi Muda Kunci Promosi Budaya Aceh di Era Digital

    17 November 20250

    Habiburokhman: Komisi III Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

    17 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?