Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Fikri Faqih Tawarkan Solusi Cegah Insiden Jemaah Haji Dideportasi Terulang Karena Visa Bermasalah
    DPR

    Fikri Faqih Tawarkan Solusi Cegah Insiden Jemaah Haji Dideportasi Terulang Karena Visa Bermasalah

    redaksiBy redaksi6 Juni 202523 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ironi pahit terjadi di tengah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Seorang calon jemaah haji asal Indonesia, Heri Risdianto, yang memegang visa resmi di tangannya, terpaksa dideportasi dari Arab Saudi.

    Insiden ini memicu reaksi dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih menyebut kasus ini sebagai kegagalan sinkronisasi data antara Indonesia dan Arab Saudi.

    Pria yang akrab disapa Fikri ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak lagi menoleransi kesalahan fatal semacam ini dan segera melakukan perbaikan fundamental pada tata kelola haji.

    Menurut Fikri, masalah utamanya adalah sistem yang tidak terhubung. Informasi pembatalan visa  Heri di sistem Arab Saudi itu tidak pernah sampai kepadanya maupun petugas di lapangan, meski proses penggantian jemaah telah dilakukan di Indonesia.

    “Saya sudah konfirmasi ke Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), katanya antara E-HAJJ (sistem penyelenggaraan haji Arab Saudi) dengan SISKOHAT (sistem penyelenggaraan haji Indonesia) itu belum nyambung. Ini kan tidak boleh terjadi, kesalahan di pihak kita sebagai penyelenggara,” tegas Fikri kepada medpolindo.com di Makkah, Jumat (6/6/2025).

    Legislator PKS ini menekankan bahwa insiden ini bukan yang pertama, merujuk pada kasus serupa yang menimpa jemaah asal NTB pada awal Mei lalu.

    Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas menyoroti dua masalah krusial, yakni kegagalan sistem dan lemahnya perlindungan negara. Sehingga, solusi yang ditawarkan pun berfokus pada dua hal tersebut.

    Pertama, Reformasi Sistem. Fikri mendesak adanya sinkronisasi total antara SISKOHAT dan berbagai sistem baru Arab Saudi, termasuk yang terbaru adalah Massar Nusuk, yang akan menjadi platform tunggal validasi data.

    “Massar Nusuk harus betul-betul dipelajari. Ini berarti harus ada reformulasi dan reformasi terkait haji ke depan,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah (Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

    Kedua, kata Fikri, adalah jaminan perlindungan. Sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, negara wajib melindungi jemaah. Fikri mengharapkan jaminan keberangkatan bagi Heri pada tahun berikutnya dan mendesak Kemenag, Duta Besar RI, hingga Konjen RI untuk lebih proaktif.

    “Kalau ada masalah begini, WNI harus dapat perlindungan. Pak Heri harus mendapatkan jaminan tahun depan diberangkatkan. Ketika visa sudah dicetak tapi tidak ada update konfirmasi (pembatalan), saya kira itu fatal,”jelasnya.

    Fikri menyebut bahwa Menteri Agama dan Dirjen PHU telah berkomitmen untuk menyelesaikan semua problematika, termasuk kendala kartu Nusuk.

    “Mestinya harus diselesaikan dengan baik dan harus ada jaminan. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang tidak merugikan jemaah haji Indonesia,”harapnya.

    Sebagai informasi, kronologi peristiwa ini berawal saat Heri Risdianto (Kloter KJT-27) mendarat di Arab Saudi pada malam hari. Petugas imigrasi menahan Heri karena visanya tidak terbaca dalam sistem keimigrasian Arab Saudi.

    Pemeriksaan oleh petugas haji Indonesia (Daker Bandara) pada sistem SISKOHAT menemukan fakta mengejutkan: visa Heri telah dibatalkan sejak 22 Mei 2025 atas permohonan tunda-ganti dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan digantikan oleh jemaah lain.

    Namun demikian, informasi pembatalan dan penggantian tersebut tidak pernah sampai kepada Heri Risdianto. Pihak imigrasi Arab Saudi memberikan waktu satu jam untuk penerbitan visa baru, namun hal itu mustahil dilakukan karena sistem visa haji telah ditutup secara resmi. Heri pun terpaksa dipulangkan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Soroti Usulan JK, Waka Banggar DPR Tekankan Dampak Buruk Akibat Harga BBM Naik

    11 April 2026

    Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini

    10 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Soroti Usulan JK, Waka Banggar DPR Tekankan Dampak Buruk Akibat Harga BBM Naik

    11 April 20260

    Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini

    10 April 20260

    Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

    9 April 20260

    Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

    9 April 20260

    Komisi XII-Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Aman, Tindak Tegas Penyelewengan

    9 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?