Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pemerintah Harus Tetap Jaga Daya Saing Ekspor RI di Tengah Ancaman Tarif Impor Trump
    DPR

    Pemerintah Harus Tetap Jaga Daya Saing Ekspor RI di Tengah Ancaman Tarif Impor Trump

    redaksiBy redaksi7 April 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk semakin intensif dalam melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Hal itu usai Presiden Donald Trump menerapkan tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarif senilai 32 persen terhadap Indonesia.

    “Karena AS sebagai salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia,” kata Puteri dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Ia mengungkapkan, bila mengacu pada data BPS pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai kisaran 11 persen pada Februari 2025. Sehingga, kebijakan tarif resiprokal ini tentu akan berdampak pada ekspor ke AS. “Karenanya, pemerintah harus terus mengupayakan negosiasi guna menjaga daya saing ekspor Indonesia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Puteri juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat dalam mengawasi lalu lintas perdagangan guna mengantisipasi risiko masuknya peredaran barang dari negara lain yang tidak terserap di pasar AS.

    “Jangan sampai produk ilegal tersebut membanjiri pasar kita. Karena tentu akan mengancam keberlangsungan produk industri dan UMKM lokal,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Puteri berharap pemerintah dapat secara hati-hati dan cermat dalam menyikapi dan merespons kebijakan ini. Puteri mendesak, pemerintah juga segera mengkaji secara teknis dan mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder.

    “Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar Rupiah,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 2026

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Hilirisasi Terbukti Efektif, MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun

    24 April 20260

    Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

    23 April 20260

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 20260

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 20260

    Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

    21 April 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?