Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pemerintah Harus Tetap Jaga Daya Saing Ekspor RI di Tengah Ancaman Tarif Impor Trump
    DPR

    Pemerintah Harus Tetap Jaga Daya Saing Ekspor RI di Tengah Ancaman Tarif Impor Trump

    redaksiBy redaksi7 April 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk semakin intensif dalam melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Hal itu usai Presiden Donald Trump menerapkan tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarif senilai 32 persen terhadap Indonesia.

    “Karena AS sebagai salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia,” kata Puteri dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Ia mengungkapkan, bila mengacu pada data BPS pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai kisaran 11 persen pada Februari 2025. Sehingga, kebijakan tarif resiprokal ini tentu akan berdampak pada ekspor ke AS. “Karenanya, pemerintah harus terus mengupayakan negosiasi guna menjaga daya saing ekspor Indonesia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Puteri juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat dalam mengawasi lalu lintas perdagangan guna mengantisipasi risiko masuknya peredaran barang dari negara lain yang tidak terserap di pasar AS.

    “Jangan sampai produk ilegal tersebut membanjiri pasar kita. Karena tentu akan mengancam keberlangsungan produk industri dan UMKM lokal,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Puteri berharap pemerintah dapat secara hati-hati dan cermat dalam menyikapi dan merespons kebijakan ini. Puteri mendesak, pemerintah juga segera mengkaji secara teknis dan mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder.

    “Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar Rupiah,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?