Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hindun Anisah Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Lonjakan Wabah PMK
    DPR

    Hindun Anisah Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Lonjakan Wabah PMK

    redaksiBy redaksi9 Januari 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah di Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.

    “Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” ujar Hindun Anisah dalam rilisnya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (8/1/2025).

    Hindun mengungkapkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK adalah Lamongan, Lumajang dan Rembang. Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor diantaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    “Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Dia mengatakan pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.

    “Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.

    Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK ini agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK. “Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.

    Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.

     “Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia PMK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP

    21 Mei 2026

    Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

    21 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP

    21 Mei 20260

    Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

    21 Mei 20260

    Syaiful Huda Minta Program Dana Desa dan Transmigrasi Tepat Sasaran dan Transparan

    21 Mei 20260

    MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

    20 Mei 20260

    Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA

    20 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?