Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi II Terima 495 Aduan Masyarakat Sepanjang 2024
    DPR

    Komisi II Terima 495 Aduan Masyarakat Sepanjang 2024

    redaksiBy redaksi30 Desember 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI Periode 2024-2029 telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi meskipun baru berjalan kurang lebih tiga bulan di awal periode. Selama kurun waktu 2024, berbagai hal menjadi fokus utama dalam pelaksanaan, baik secara fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, pada periode awal di 2024, Komisi II fokus mengawal pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi sebagai langkah penting dalam pengawasan politik demokrasi Bangsa Indonesia.

    “Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik terjadi dinamika di sana sini, tetapi dinamika itu alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai sebuah bangsa. Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang berjalan di mahkamah konstitusi bisa dilakukan dengan baik agar kita semua bisa mendapatkan hasil Pilkada yang maksimal,” kata Rifqinizamy dalam konferensi pers Catatan Kinerja Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Selain itu, sepanjang akhir tahun 2024, Komisi II juga telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 495 pengaduan yang terdiri dari 4 (empat) klaster, yakni pengaduan masyarakat bidang kepemiluan sebanyak 201 aduan masyarakat, bidang pertanahan dan tata ruang sebanyak 120 aduan masyarakat, bidang ASN dan honorer sebanyak 114 aduan masyarakat, bidang otonomi daerah sebanyak 60 aduan masyarakat.

    Untuk itu, Rifqinizamy menjelaskan, pada tahun 2025 mendatang, Komisi II akan fokus dalam berbagai hal, di antaranya penyelesaian honorer menjadi ASN, pelaksanaan sistem merit bagi ASN, penataan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia, hingga evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

    “Komisi II DPR RI memiliki komitmen untuk mendukung sepenuhnya visi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum pertanahan tata ruang pada satu pihak dan meningkatkan penerimaan negara pada pihak yang lain,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

    Sementara itu, dalam fungsi legislasi, Komisi II akan berfokus pada penyusunan Omnibus Law Politik, revisi Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), serta revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara), hingga RUU tentang Kabupaten/Kota.

    “Secara garis besar Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu dan bab-bab lain yang kita butuhkan,” imbuhnya. 

    DPR RI HKPD Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Indrajaya: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

    21 Juli 2025

    Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

    21 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Indrajaya: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

    21 Juli 20250

    Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

    21 Juli 20250

    Syarif Fasha: Jangan Ada Satu Warga Pun Tidak Teraliri Listrik PLN!

    21 Juli 20250

    Jaga Muruah DPR RI, MKD Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya

    20 Juli 20250

    Komisi XIII: Imigrasi Bali Harus Awasi Ketat WNA

    20 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?