Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Sampaikan Catatan Akhir Tahun Kinerja 2024: Terima 469 Aduan, Polri Paling Responsif
    DPR

    Komisi III Sampaikan Catatan Akhir Tahun Kinerja 2024: Terima 469 Aduan, Polri Paling Responsif

    redaksiBy redaksi27 Desember 202423 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sepanjang tahun 2024, Komisi III telah menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.

    “Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ujarnya.

    Dari sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat tersebut, menurut catatan Komisi III, mitra kerja dengan aduan terbanyak adalah Mahkamah Agung. Yakni, sebanyak 149 aduan atau 31,7 persen dari seluruh aduan yang diterima Komisi III. Disusul BNN sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, Kepolisian RI sebanyak 60 aduan, KPK sebanyak 23 aduan, MK sebanyak 18 aduan, Komisi Yudisial sebanyak 13 aduan, dan terakhir PPATK sebanyak 8 aduan.

    “Yang paling aktif merespons (aduan masyarakat) itu adalah Polri. Jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

    “Jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III”

    Didampingi Wakil Ketua dan Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman menyampaikan catatan pengawasan Komisi III terhadap mitra-mitra kerjanya. Terhadap Polri, Komisi III memberi apresiasi dalam akuntabilitas, pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, termasuk memberikan sanksi kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran.

    Kepada Kejaksaan RI, Komisi III mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dalam sektor penegakan hukum Kejaksaan. Termasuk, fungsi penanganan perkara untuk memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara.

    Sementara itu, terhadap KPK, Komisi III mendorong sinergisitas bersama antara Pimpinan KPK dan Dewas KPK dan mendorong penanganan perkara yang berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara. “Secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, terhadap pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh BNN, Komisi III mendorong BNN terus berupaya meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas, maupun dalam melakukan penindakan.

    Kepada PPATK, Komisi III DPR RI mencatat pentingnya PPATK untuk meningkatkan kapasitas dengan terus mengikuti perkembangan teknologi dan sinergi bersama seluruh pihak terkait.

    Kepada Mahkamah Agung, Komisi III memberi masukan agar MA dapat lebih mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik. Komisi III DPR RI melihat permasalahan eksekusi masih ada dan mendorong MA untuk dapat melakukan terobosan termasuk kerjasama dalam pengawasan maupun pelaksanaannya

    Kepada Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPR RI mendorong MK untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara, terutama Pilkada, agar tetap meraih tingginya angka kepercayaan masyarakat.

    Kepada Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI mengapresiasi KY dalam upaya penanganan kasus pelanggaran kode etik hakim serta upaya untuk menjaga independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia.

    Terakhir, terkait fungsi legislasi, Komisi III akan terus berfokus dalam pembahasan RUU KUHP. 

    DPR RI Habiburokhman Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?