Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi III Dorong Polda Jambi Segera Selesaikan Tunggakan Kasus
    DPR

    Komisi III Dorong Polda Jambi Segera Selesaikan Tunggakan Kasus

    redaksiBy redaksi10 Desember 202413 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Pandjaitan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Pandjaitan mendorong Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi dan jajarannya memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan yang mencapai 29 persen. Dirinya menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

    “Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda. Saya concern tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia sebanyak 70 persen namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30 persen itu merupakan angka yang besar. Kami sarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan,” tandas Hinca saat Kunjungan Kerja Reses di Gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi, Provinsi Jambi, Senin (9/12/2024).

    Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di provinsi Jambi dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah penanganan judi online.

    Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tingkat penyelesaian kasus di Polda Jambi sebesar 71 persen masih perlu ditingkatkan karena menyisakan 29 persen kasus yang belum terselesaikan. Pihaknya juga mendengar penjelasan Kapolda mengenai terbatasnya jumlah penyidik sebanyak 200 personil, di mana satu penyidik paling banyak menangani 50 perkara. Hal ini yang membuat penanganan kasus-kasus menjadi tidak tuntas tiap tahunnya.

    “Sebab itulah kami menyarankan pembentukan satgas untuk percepatan penyelesaian kasus ini, mana yang bisa dilanjutkan dan mana yang tidak. Yang tidak bisa dilanjutkan SP3 saja, nanti jika ditemukan bukti baru bisa dibuka lagi kasusnya,” tukas Hinca.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini mendorong Karo OPS (operasional yang membantu Polda) bersama Wasidik dan Kasat-Kasat di kabupaten/kota bergabung untuk mempelajari kasus-kasus, dibedah dan dipilah mana yang ringan saja, agak berat dan berat, lalu dipetakan mana kasus yang bisa diselesaikan secara cepat sehingga tidak ada lagi tunggakan perkara.

    “Saya sering katakan ‘justice delay is justice deny’ bahwa keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan, dan itu adalah bentuk kedzaliman karena negara sudah membayar (menggaji) mereka (aparat penegak hukum) semua. Kita berikan dorongan energi kepada semua aparat penegak hukum di Jambi untuk segera menyelesaikan berbagai kasus hukum sehingga keadilan bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Hinca.

    Di lain pihak, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam paparannya menjelaskan beberapa kasus yang sedang ditangani oleh jajarannya antara lain kasus BBM ilegal, penambangan ilegal (ilegal mining), penebangan hutan ilegal (ilegal logging), penyelundupan perikanan (ilegal fishing) merupakan kasus yang berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), narkotika, mafia tanah, judi online dan kejahatan siber lainnya.

    “Dapat kami laporkan kepada Pimpinan Komisi III DPR dan anggota dewan lainnya bahwa jajaran Polda Jambi sepanjang tahun 2024 telah menyelesaikan berbagai kasus mencapai 71 persen dan menyisakan 29 persen kasus yang belum selesai. Dimana 517 kasus kami selesaikan dengan pendekatan restoratif justice. Kasus mafia tanah 5 kasus dengan 5 tersangka,” jelas Rusdi.

    Kapolda Jambi juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diterima pada tahun 2024 dan sejumlah kendala dalam penegakkan hukum. Terutama dalam hal penambangan emas tanpa izin (Peti) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut. 

    DPR RI Indonesia Judi Online
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?