Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Butuh Penanganan Khusus, Pisahkan Lapas Narapidana Narkoba dari Pelaku Kejahatan Lainnya
    DPR

    Butuh Penanganan Khusus, Pisahkan Lapas Narapidana Narkoba dari Pelaku Kejahatan Lainnya

    redaksiBy redaksi10 Desember 202482 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas. 

    Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, diketahui lapas di wilayah Sumatera Utara mengalami overkapasitas hingga 218 persen, yaitu dengan jumlah kapasitas hunian 14.811 total penghuni yakni 32.190. Adapun jumlah pelaku tindak pidana terbesar berasal dari narkoba.

    “Narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas,” ujarnya kepada medpolindo.com saat kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).

    Ia juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan karena overkapasitas. “Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Politisi Fraksi PAN itu.

    Ia pun mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemisahan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus bagi narapidana narkoba berupa rumah rehabilitasi. “Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan,” jelasnya. 

    Usulan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus-kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan.

    Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat terutama di wilayah Sumatera Utara. “Sumatera Utara harus menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan ini,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia Lapas Tanjung Gusta
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

    30 April 2026

    Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah

    29 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

    30 April 20260

    Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah

    29 April 20260

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja Cerminkan Kegagalan Sistem: Bongkar dan Evaluasi!

    29 April 20260

    Penanganan Korban Kecelakaan KRL dan Evaluasi Jalur Bekasi Harus Jadi Prioritas

    29 April 20260

    Legislator Dorong Investigasi & Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta

    28 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?