Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Legislator Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api
    DPR

    Legislator Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

    redaksiBy redaksi7 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian kembali mencuat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang. Kejadian ini semakin menambah daftar insiden yang melibatkan penggunaan senjata api secara tidak tepat oleh aparat keamanan, menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.  


    Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Ia meminta Kapolri beserta jajarannya untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggota polisi. Menurutnya, kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.  


    “Walaupun dia dinasnya direskrim atau di tempat vital lainnya yang seolah-olah harus menggunakan senjata, tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih,” tegas Rikwanto usai melakukan kunjungan reses Komisi III ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/12/2024)


    Ia menambahkan, tidak semua anggota polisi yang lolos tes formal dapat diizinkan untuk memiliki senjata api. Kepemilikan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik.  


    “Kalau orang bilang itu berhantu ya, kalau ada konflik sedikit maunya angkat senjata, maunya todong senjata. Kalau mentalnya belum dewasa, pegang senjata malah jadi masalah, baik dengan teman sendiri maupun masyarakat,” lanjutnya.  


    Rikwanto juga menekankan perlunya pengawasan dari atasan langsung terhadap anggota yang memegang senjata api. Setiap komandan diminta untuk memantau kelayakan anak buahnya secara berkala, sehingga insiden serupa tidak terulang.  


    “Perhatikan lagi apakah tugasnya memang mengharuskan memegang senjata api, apakah tugasnya penuh ancaman, dan amati terus apakah dia layak. Ini harus betul-betul dikaji supaya tidak ada lagi kasus-kasus seperti sebelumnya,” tutupnya.  


    Kasus-kasus ini mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. Diharapkan langkah tegas dalam pengelolaan izin senjata api dapat mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. 

    DPR RI Indonesia Rikwanto
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 2025

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 20250

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 20250

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    28 Juli 20250

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    28 Juli 20250

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    27 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?