Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X DPR RI Bahas PPDB Zonasi hingga Penerapan UN di Surabaya
    DPR

    Komisi X DPR RI Bahas PPDB Zonasi hingga Penerapan UN di Surabaya

    redaksiBy redaksi26 November 202443 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemkot Surabay dalam rangka menampung aspirasi terkait persoalan pendidikan. Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN)

    “Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi. Nah slot (rekrutmen) untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot (rekrutmen) untuk prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu ( 20/11/2024).

    Dalam Kunker ini, Politisi Fraksi PKB tersebut juga menjelaskan adanya pembahasan terkait Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

    Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi ini, menurut Lalu, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.

    “Pada prinsipnya UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa. Karena belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” terangnya.

    Sementara itu, Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani mengatakan saat ini Pemerintah Kota Surabaya telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya adalah terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurutnya, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.

    “Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas, mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” kata PJs Restu Novi.

    Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB.

    PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, di antaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen untuk keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen. “Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen. Untuk zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujarnya.

    DPR RI Indonesia PPDB Zonasi Ujian Nasional (UN)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?