Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kunspek ke Jateng, Komisi II Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur Negara di Pilkada
    DPR

    Kunspek ke Jateng, Komisi II Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur Negara di Pilkada

    redaksiBy redaksi14 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kunspek ini bertujuan untuk meninjau kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Dalam Kunspek tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya netralitas aparatur negara, baik sipil maupun non-sipil. Menurutnya, netralitas ini sangat penting demi menjamin pelaksanaan Pilkada yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia).

    “Damai atau tidaknya Jawa Tengah dalam Pilkada ini sangat tergantung pada netralitas penyelenggara, pelaksana, dan penjabat Gubernur, Bupati, serta Walikota. Jika tidak netral, ada potensi Pilkada menjadi tidak damai dan dapat menimbulkan konflik,” ucap Aria Bima kepada medpolindo.com, Rabu (13/11/2024).

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyoroti keberadaan calon petahana yang tengah cuti namun tetap ikut berkontestasi di beberapa daerah di Provinsi Jateng. Peraturan pemilihan umum di Indonesia mengharuskan penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk cuti selama pelaksanaan Pilkada.

    Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan sumber daya untuk kepentingan pribadi. Masa cuti para kepala daerah tersebut, kata Toha, akan segera berakhir.

    “Pada 24, 25, 26, dan 27 November, saat pencoblosan, mereka sudah kembali aktif sebagai kepala daerah. Artinya, mereka sudah tidak cuti lagi. Maka, jika mereka mencalonkan diri dan kembali aktif menjabat, ini harus diantisipasi agar masyarakat tidak melihat mereka sebagai calon kepala daerah yang sedang bertanding dalam Pilkada,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Toha menyebut bahwa Penjabat Gubernur merupakan pihak yang kompeten untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul dari persoalan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, untuk melakukan sosialisasi kepada para kepala daerah, baik Bupati maupun Walikota, agar berhati-hati dan tidak menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi pelaksanaan Pilkada.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?