Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Desy Ratnasari: Jasindo Perlu Terus Perbarui Database
    DPR

    Desy Ratnasari: Jasindo Perlu Terus Perbarui Database

    redaksiBy redaksi14 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. Desy menekankan pentingnya Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk terus memperbarui database Anggota DPR RI dan keluarganya, guna memastikan pihak Rumah Sakit (RS) dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. "Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan database tersebut terkait dengan anggota dewan dan keluarganya, khususnya di RS Mitra Keluarga. Hal ini merupakan aspek penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Sebagai pasien, tentu semua orang ingin mendapatkan layanan yang nyaman, aman, dan pulang dalam kondisi sehat," ungkap Desy dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BURT DPR RI ke RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Rabu (13/11/2024). Desy juga meminta kepada pihak Asuransi Jasindo agar memberikan penjelasan detail mengenai pelayanan kesehatan yang dicover oleh asuransi bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. "Hal-hal seperti ini sangat penting, terutama bagi Anggota Dewan yang baru. Fasilitas yang diberikan perlu didetailkan dan dituliskan dengan jelas. Kami memiliki hak untuk mengetahui fasilitas yang tersedia," jelas Desy. Pelayanan kesehatan dari Asuransi Jasindo kepada Anggota DPR RI dan keluarganya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pejabat negara, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 17 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 167/PMK.02/2014. Aturan tersebut mencakup peningkatan manfaat pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi yang ditingkatkan di atas layanan BPJS Kesehatan. Desy meminta agar pihak Asuransi Jasindo dapat berkoordinasi dengan RS untuk memperbarui dan melengkapi database Anggota DPR RI beserta keluarganya. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal dan tidak mengalami kendala administrasi. "Dengan adanya pembaruan database, customer relation di RS tidak perlu lagi mengulang administrasi. Akan lebih baik jika catatan pasien dan medical record sudah sesuai, sehingga proses administrasi bisa lebih cepat dan efisien. Anggota baru yang belum terdaftar juga perlu segera di-update agar mereka bisa mendapatkan layanan yang sama," tutup Desy./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. Desy menekankan pentingnya Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk terus memperbarui database Anggota DPR RI dan keluarganya, guna memastikan pihak Rumah Sakit (RS) dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.


    “Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan database tersebut terkait dengan anggota dewan dan keluarganya, khususnya di RS Mitra Keluarga. Hal ini merupakan aspek penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Sebagai pasien, tentu semua orang ingin mendapatkan layanan yang nyaman, aman, dan pulang dalam kondisi sehat,” ungkap Desy dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BURT DPR RI ke RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Rabu (13/11/2024).


    Desy juga meminta kepada pihak Asuransi Jasindo agar memberikan penjelasan detail mengenai pelayanan kesehatan yang dicover oleh asuransi bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. “Hal-hal seperti ini sangat penting, terutama bagi Anggota Dewan yang baru. Fasilitas yang diberikan perlu didetailkan dan dituliskan dengan jelas. Kami memiliki hak untuk mengetahui fasilitas yang tersedia,” jelas Desy.


    Pelayanan kesehatan dari Asuransi Jasindo kepada Anggota DPR RI dan keluarganya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pejabat negara, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 17 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 167/PMK.02/2014. Aturan tersebut mencakup peningkatan manfaat pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi yang ditingkatkan di atas layanan BPJS Kesehatan.


    Desy meminta agar pihak Asuransi Jasindo dapat berkoordinasi dengan RS untuk memperbarui dan melengkapi database Anggota DPR RI beserta keluarganya. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal dan tidak mengalami kendala administrasi. “Dengan adanya pembaruan database, customer relation di RS tidak perlu lagi mengulang administrasi. Akan lebih baik jika catatan pasien dan medical record sudah sesuai, sehingga proses administrasi bisa lebih cepat dan efisien. Anggota baru yang belum terdaftar juga perlu segera di-update agar mereka bisa mendapatkan layanan yang sama,” tutup Desy.

    Desy Ratnasari DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?