Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi XI Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Jadi Pemeriksa Laporan BPK Tahun 2024
    DPR

    Komisi XI Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Jadi Pemeriksa Laporan BPK Tahun 2024

    redaksiBy redaksi12 November 2024122 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi XI DPR RI menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2024 yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).


    Dalam forum tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan menjadi KAP terpilih untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan BPK Tahun 2024. Pemilihan ini, jelasnya, telah melewati serangkaian uji kepatutan dan kelayakan dan rapat penentuan yang digelar oleh Komisi XI DPR pada 29 Oktober – 4 November 2024.


    “Rapat internal Komisi XI DPR RI menyepakati pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan hasil 1 (satu) calon KAP terpilih untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan BPK Tahun 2024,” tutur Misbakhun saat membacakan laporan dihadapan para anggota dewan.


    Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK, menyatakan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk DPR RI atas usul BPK dan Kementerian Keuangan, yang masing-masing mengusulkan 3 (tiga) nama KAP. Maka dari itu, Komisi XI menerima 6 (enam) usulan KAP dari BPK dan Kemenkeu.


    Berdasarkan surat dari Ketua BPK Nomor 127/S/I/09/2024 tanggal 9 September 2024 kepada Ketua DPR RI tanggal 9 September 2024, KAP yang diusulkan adalah KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan; KAP Syarief, Wibawa, & Rekan; dan KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo. Di sisi lain, surat Menteri Keuangan kepada Pimpinan DPR RI Nomor S-811/MK.05/2024 tanggal 10 September 2024, KAP yang diusulkan adalah KAP Doli, Bambang, Sulistyanto, Dadang, dan Ali; KAP Tarmizi Achmad; dan KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo. 

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPR RI Kantor Akuntan Publik (KAP) Misbakhun
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Satgas Galapana DPR Pastikan Penanganan Korban Gempa NTT Berjalan Cepat

    16 Agustus 2026

    Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

    14 Agustus 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Satgas Galapana DPR Pastikan Penanganan Korban Gempa NTT Berjalan Cepat

    16 Agustus 20260

    Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

    14 Agustus 20261

    Dadang M Naser: Kedaulatan Ekonomi Jadi Prioritas di HUT ke-81 RI

    14 Agustus 20260

    Di Sidang Tahunan dan Sidang Bersama 2026, Puan Kenakan Kebaya Brokat Hijau Olive

    14 Agustus 20260

    Sari Yuliati Apresiasi Peluncuran Motor Listrik Nasional: Wujud Nyata Visi Kemandirian Presiden

    13 Agustus 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?