Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Frederik Kalalembang Imbau Bakamla Tata Ulang Personel Menuju Cita-Cita Coast Guard Indonesia
    DPR

    Frederik Kalalembang Imbau Bakamla Tata Ulang Personel Menuju Cita-Cita Coast Guard Indonesia

    redaksiBy redaksi11 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Posisi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat ini mendapat sorotan dari Senayan. Saat rapat kerja bersama Kepala Bakamla di DPR, Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang merasa miris sampai sekarang ini terbentur dengan persoalan Undang-Undang atau kewenangan Bakamla di perairan mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 bahwa tugas Bakamla tidak ada dalam posisi penegakan hukum dan baru sebatas menjaga keamanan dan keselamatan.


    “Kalau kita lihat dari koordinasi peralatan dan anggota, tidak diragukan lagi hanya sampai sekarang ini terbentur dengan persoalan Undang-Undang atau kewenangan Bakamla di perairan. Karena kalau kita mengacu kepada Perpres Nomor 178 Tahun 2014 bahwa tugas Bakamla itu hanyalah sebagai menjaga keamanan dan keselamatan tidak ada posisi penegakan hukum,” ujar Frederik Kalalembang di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).


    Terkait hal itu, ia menyarankan agar kedepannya Revisi UU Keamanan Laut berjalan lancar maka Bakamla diminta terlebih dulu memperbaiki aspek personilnya supaya mendapatkan hasil yang baik. Mengingat jika berkaca pada susunan deputi yang ada pada saat ini struktur personilnya masih didominasi oleh Angkatan Laut, selain Deputi 2 dari kepolisian dan Deputi 3 dipegang oleh kejaksaan.  


    “Padahal, yang kita tonjolkan kalau memang Bakamla jadi coast guard adalah sebagai penegakan hukum, menjaga laut dan pantai, bagaimanalah kalau semuanya itu Angkatan Laut, Pak? Saran saya, apabila Bakamla ingin jadi coast guard Indonesia, sebaiknya ditata lagi personel baik pegawai tetap dan pegawai non tetap,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut


    Pembenahan personil tersebut kembali ditegaskannya menjadi kunci bagi Bakamla, karena bukan kuantitas tetapi mencari kualitas. “Dan saya kira kita semua yang ada di ruangan ini tidak meragukan lagi Bakamla sebagai coast guard Indonesia,” pungkas Frederik Kalalembang seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir pernah menjabat sebagai Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI itu. 

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) DPR RI Frederik Kalalembang
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas APBN

    27 Agustus 2026

    Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

    27 Agustus 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas APBN

    27 Agustus 20260

    Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

    27 Agustus 20260

    DPR RI Pastikan Keamanan Relawan Pati dalam Menyampaikan Aspirasi

    27 Agustus 20260

    Perlu Status Bencana Nasional untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    25 Agustus 20260

    Cegah Karhutla Meluas, Hanan A. Rozak Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor

    25 Agustus 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?